Dua Anak di Bawah Umur Ini Curi Motor Kawasaki Ninja, Terancam 7 Tahun Penjara
Polsek Grogol berhasil mengamankan dua orang remaja di bawah umur karena diduga melarikan sebuah motor.
Editor:
suharno
Dari penangkapan kedua orang tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor kawasaki Ninja RR dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Metal Putih Nopol AD 4603 TO yang digunakan sebagai sarana tindak kejahatan.
Akibat perbuatannya tersangka terancam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Curi Motor Ninja, Dua Anak di Bawah Umur Diamankan Polsek Grogol Sukoharjo