Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dua Anak di Bawah Umur Ini Curi Motor Kawasaki Ninja, Terancam 7 Tahun Penjara

Polsek Grogol berhasil mengamankan dua orang remaja di bawah umur karena diduga melarikan sebuah motor.

Editor: suharno
TRIBUNNEWS
Ilustrasi curanmor 

TRIBUNJATENG.COM - Polsek Grogol berhasil mengamankan dua orang remaja di bawah umur karena diduga melarikan sebuah motor.

Dua remaja yang diamankan itu berinisil DAD (16) warga Grogol Sukoharjo, dan temanya berinisial FPB (16) warga Gatak, Sukoharjo.

Mereka diduga mencuri sebuah motor Kawasaki Ninja nopol AD 3517 PW, milik Syaiful Annam (24), pada Selasa (13/8/2019) di Desa Lenganharjo, Grogol, Sukoharjo.

Pura-pura Melapor, Seorang Pria Bacok Petugas di Polsek Wonokromo Surabaya

Kapolsek Grogol, AKP Didik Noerjahto membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut.

Kejadian bermula saat korban pulang kerja sekitar pukul 06.00 wib, kemudian memparkirkan motornya di dalam rumahnya.

Sekitar pukul 09.30 wib, korban tidur, namun kunci motornya masih menancap pada motor korban.

"Saat korban tidur, dia dibangunkan oleh ayahnya yang menanyakan sepeda motor korban," katanya saat dihubungi, Jumat (16/8/2019).

Saat korban bangun, korban tidak mendapati motornya yang semula ia parkir di dalam rumahnya.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol.

Tak perlu waktu lama, Polsek Grogol berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta barang bukti pada keesokan harinya.

"Dari penyelidikan kami, unit reskrim berhasil mengamankan dua orang tersangka pada Rabu (14/8)," imbuhnya.

HUT Ke-74 RI, Anak Gunung Lawu Berikan Hadiah Bagi Para Pendaki Gunung Lawu yang Punguti Sampah

Dia menambahkan, saat menjalankan aksinya, kedua tersangka ini memanfaatkan situasi lingkungan yang sepi.

"Mereka memanfaatkan situasi yang sepi, kemudian masuk ke rumah korbannya," jelasnya.

AKP Didik menambahkan, saat melakukan aksi pencurian, tersangka DAD bertugas mengawasi dan tersangka FPB tugasnya mengambil sepeda motor.

"Aksi pencurian ini sebelumnya memang sudah direncanakan dan apabila berhasil, mereka sepakat hasil kejahatan akan dijual," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved