Tersangka Utama Pembunuh dan Pemerkosa Gadis di Tegal Ternyata Sudah Beristri
Gadis yang ditemukan tinggal tulang belulang, NH (16), sempat diperkosa oleh seorang pelaku sebelum akhirnya dibunuh ternyata sudah beristri
TRIBUNJATENG.COM - Gadis yang ditemukan tinggal tulang belulang, NH (16), sempat diperkosa oleh seorang pelaku sebelum akhirnya dibunuh.
Pemerkosa NH disebutkan sudah beristri.
Sebanyak 5 pelaku pembunuhan ternyata tetap tenang setelah beraksi bahkan ada 1 orang yang menghadiri pemakaman.
• Kakek 83 Tahun di Tegal Nikahi Gadis 27 Tahun, Terungkap yang Ngajak Menikah dan Jatuh Cinta Duluan
• Video Viral 2 Pemuda Bermotor Terobos Upacara Bendera HUT RI di Tulungagung
• BREAKING NEWS: Semburan Api Keluar dari Tanah Gegerkan Warga Tanon Sragen
• Vina Garut! Sosok Pemeran Video Asusila di Garut Diungkap Polisi, Usia 19 Tahun dan Pria 30 An Tahun
Lima pelaku yang kini telah diamankan Polres Tegal adalah AM (20), MS (18), SA (24), IS (17), dan EL (15).
NH diperkosa oleh kekasihnya sendiri, AM (20).
Mengutip dari Kompas.com, polisi menyebut, AM merupakan pria yang sudah memiliki istri.
Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Bambang Purnomo mengatakan, NH sebelumnya sempat bertunangan dengan warga Pemalang pada Januari 2019.
Hubungan NH dengan tunangannya kemudian berhenti di tengah jalan.
NH lalu menjalin asmara dengan AM.
Bambang menilai, lima pelaku pembunuhan pandai menutupi berbuatan yang dilakukannya.
Saat diinterogasi, kelima pelaku menunjukkan sikap yang tenang seperti tidak menyesali perbuatan keji tersebut.
Kelima pelaku juga tetap melakukan kegiatan sehari-hari setelah melancarkan aksinya sekitar empat bulan lalu.
Seorang pelaku bahkan ada yang menghadiri pemakaman korban.
Satu pelaku lain juga ikut menyaksikan evakuasi di TKP.
“Usai membunuh pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, artinya tidak kabur.
Mereka diamankan di rumah masing-masing. Bahkan satu di antaranya ada yang sempat menghadiri pemakaman korban.
Ada pula yang turut menyaksikan evakuasi di TKP,” katanya di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi bahkan juga harus melakukan pemeriksaan berulang kali.
Kelima pelaku disebut berbelit saat dimintai keterangan sejak awal.
Bambang juga menilai, kelima pelaku menganggap perbuatan keji tersebut tak menimbulkan rasa bersalah atau takut dalam diri mereka.
“Saat dimintai keterangan sejak awal mereka tenang. Berbelit, dan bolak balik. Saya sempat heran.
Menurut saya mereka melakukan kejahatan spontan yang mereka anggap tidak perlu merasa bersalah atau takut,” tambahnya.
Untuk diketahui, , seorang gadis berinisial NH ditemukan tinggal tulang belulang dalam karung di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Jumat (9/8/2019).
NH juga ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat
NH menjadi korban pembunuhan oleh lima temannya sendiri.
Sebelum dibunuh, NH diperkosa oleh seorang pelaku berinisial AM yang juga merupakan kekasih korban.
Hubungan badan tersebut bahkan disaksikan oleh keempat pelaku lainnya.
Saat itu, mereka tengah dipengaruhi minuman keras.
Kelima pelaku beserta korban memang tengah minum minuman keras di rumah kosong tersebut.
Pembunuhan dilakukan secara spontan karena adanya pertengkaran antara korban dan pelaku.
Percekcokan dimulai saat korban melontarkan kata-kata kasar kepada seorang tersangka dan membuat pelaku marah.
“Ada dugaan juga pelaku marah dengan korban, karena ucapan dan perilaku korban terhadap para tersangka,” kata Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto, Kamis (15/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Aksi pembunuhan dilakukan oleh AM dengan mencekik NH.
AM bahkan dibantu keempat pelaku lainnya saat melakukan aksi pembunuhan tersebut.
“AM berperan mengeksekusi dengan mencekik, dibantu MS memegang tangan dan pundak korban.
Sedangkan SA memegang kaki dan tangan dibantu dua pelaku perempuan,” tambah Dwi.
Dua dari lima tersangka berjenis kelamin perempuan.
Satu pelaku perempuan mengaku pernah disakiti oleh korban lantaran kekasihnya direbut.
Sementara pelaku perempuan lain mengaku tersinggung dengan perkataan NH.
Ketersinggungan pelaku terjadi baik di dunia maya maupun nyata.
Pembunuhan ini didasari atas motif sakit hati, cemburu, serta rasa setiakawan.
"Pertama karena sakit hati, kedua cemburu, dan ketiga didorong atas rasa kesetiakawanan di antara pelaku," kata Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Bambang Purnomo saat ditemui Tribunjateng.com, Rabu (14/8/2019).
Atas kasus tersebut, kelima tersangka akan diganjar pasal berlapis yakni Pasal 80 ayat 3 tentang undang-undang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun dan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan pemberatan. (Tribunnews.com/Miftah)
• Warga Candi Semarang Pasang Spanduk di Depan Asrama Mahasiswa West Papua : NKRI Harga Mati!
• ILC Mendadak Riuh saat Adian Napitupulu Debat dengan Karni Ilyas soal Bully Terhadap Anies Baswedan
• Pertama Kali dalam Sejarah, Pasangan Ini Gelar Resepsi Pernikahan di Sam Poo Kong Semarang
• Putra Kasat Reskrim Polres Pekalongan Tertabrak Kereta Api Saat Berswafoto, Kecelakaan di Solo