Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Ini Bisa Buat SIM Gratis! Ini Persyaratannya dan Tempatnya

Polresta Depok, Jawa Barat, membuatkan surat izin mengemudi ( SIM) gratis bagi warga Depok yang lahir bertepatan bertepatan dengan HUT ke-74 RI

Dokumen lantas Polresta Depok
Pembuatan SIM gratis di Polres Depok, Senin (19/8/2019). 

Selain itu, pemohon harus berumur minimal 17 tahun.

"Kami berikan apabila pemohon dinyatakan lulus ujian teori dan praktik," imbuhnya.

Pemohon SIM gratis bisa langsung datang ke Satpas Colombo untuk mendaftarkan diri pada tanggal 14-15 Agustus dan 18-19 Agustus.

Para peserta diwajibkan membawa surat keterangan dokter dan dapat mengikuti ujian teori dan praktik.

Jika lolos, pemohon akan mendapatkan SIM gratis.

"Kami berharap bisa membantu masyarakat. Monggo dimanfaatkan kesempatan ini," tutup Pandia.

Sebelumnya  warga bernama Juli atau lahir 1 Juli bisa mendapatkan SIM gratis dari Polres Banjar, Jawa Barat.

Kabar gembira bagi pemilik nama Juli atau mereka yang lahir pada 1 Juli.

Kapolres Semarang AKBP Thirdy Hadmiarso (tengah) memberikan SIM gratis kepada warga Semarang yang lahir tanggal 17 Agustus, Jumat (18/8/2017).
Kapolres Semarang AKBP Thirdy Hadmiarso (tengah) memberikan SIM gratis kepada warga Semarang yang lahir tanggal 17 Agustus, Jumat (18/8/2017). (Istimewa/Humas Polres Semarang)

Warga bernama Juli atau lahir 1 Juli bisa mendapatkan SIM gratis dari Polres Banjar, Jawa Barat.

Program dari Satuan Lalu Lintas Polres Banjar ini digelar untuk memperingati HUT ke-73 Bhayangkara.

"Pemberian SIM gratis ini ada ketentuannya. Harus yang lahir pada 1 Juli dan yang namanya Juli sesuai kartu tanda penduduk (KTP),” ujar Kasat Lantas Polres Banjar, Ajun Komisaris Dadang Supriadi di Kota Banjar, Rabu (19/6/2019).

SIM gratis tidak diberikan begitu saja kepada Juli dan warga yang lahir 1 Juli.

Mereka tetap harus mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, seperti tes tulis dan tes praktik berkendara.

"SIM gratis ini bukan gratis total. Untuk (pemohon) SIM baru jika memenuhi syarat pembuatan SIM, ujian teori dan praktik murni (lulus), kita gratiskan," jelas Dadang.

Warga bernama Juli atau lahir 1 Juli yang akan membuat SIM, lanjut dia, harus membawa kelengkapan administratif, yakni KTP dan surat keterangan sehat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved