Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kombes Pol Ribut Jadi Dirkrimum Polda Kalteng, Tinggalkan 'PR' Tabrak Lari Overpass Manahan Solo

Dua jabatan penting di jajaran Polda Jawa Tengah yakni Kapolresta Surakarta dan Dirintelkam Polda Jateng resmi dimutasi.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat memberikan keterangan kepada awak media selepas Sertijab Kapolresta Surakarta dan Dirintelkam Polda Jateng, Selasa (20/8/2019) di Gedung Borobudur Polda Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua jabatan penting di jajaran Polda Jawa Tengah yakni Kapolresta Surakarta dan Dirintelkam Polda Jateng resmi dimutasi.

Masing-masing adalah Kapolresta Surakarta yakni Kombes Pol Ribut Hari Wibowo promosi sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalimantan Tengah.

Adapun jabatanya sebagai Kapolresta Surakarta digantikan AKBP Andy Rifai yang sebelumnya menjadi Wakapolresta Surakarta.

Jabatan yang kedua yakni Dirintelkam Polda Jateng Kombes Pol Eko Widianto diangkat sebagai Kasubdit Sumberdaya Alam Ditekonomi Baintelkam Polri.

Sedangkan jabatanya diisi oleh Kombes Pol Yida Gustawan yang sebelumnya sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kamneg Baintelkam Polri.

Kegiatan serah terima Jabatan (sertijab) 2 jabatan tersebut berlangsung di Gedung Borobudur Polda Jateng dengan dipimpin Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

"Mencegah itu lebih baik dari pada mengobatai.

Ongkosnya lebih murah, mencegah dan memberdayakan seluruh masyarakat, mencegah untuk meningkatkan kualitas hidup terhadap masyarakat.

Contoh mencegah pembunuhan.

Tidak akan banyak gunanya ketika menangkap penjahat tapi kejahatan itu masih berlangsung, masih ada.

Kuncinya mencegah," terang Irjen Pol Rycko, Selasa (20/8/2019).

BREAKING NEWS: Pencari Ikan Temukan Mayat Wanita Mengambang di Sungai Bengawan Solo Sragen

Rumah Janda Tua di Kendal Hangus Dilalap Api, Dinas Petugas Sebut Kerugian Capai Rp 70 Juta

Ironis, Pelaku Pembunuhan Nurhikmah Mayat Dalam Karung di Tegal Malah Tertawa Saat Rekonstruksi

Tanggapi Nota Keuangan Perubahan APBD 2019 Pati, Laila Sebut Pengimpor Garam Malah Dapat Penghargaan

Adapun bentuk pencegahan, lanjut Kapolda, meliputi 3 fungsi yang harus diemban, fungsi diteksi, pemberdayaan, dan juga fungsi preventif yang semuanya harus dibenahi dan diperkuat.

Selain itu, sebagai polisi ia mengingatkan untuk saling bertukar informasi, berbagi dan juga semakin meningkatkan keikutsertaan masyarakat untuk memberikan informasi tentang masalah-masalah sosial yang ada di lingkungannya.

Ia berharap keluhan-keluhan yang ada bisa disampaikan kepada pihak kepolisian dalam rangka pencegahan.

"Jangan lupa pemeliharaan Kamtibmas baik objek vital nasional maupun VVIP, kita punya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved