Rekeningnya Diblokir, Anggota Polresta Solo Gugat BRI, Manajer: Kami Tak Tahu Siapa Yang Blokir
Heroe Setiyanto mengatakan, pemblokiran itu, terjadi pada Rabu (29/5/2019) atau sekitar empat bulan lalu.
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: galih pujo asmoro
Tribun Jateng/Daniel Ari Purnomo
Suasana persidangan pemblokiran rekening nasabah di ruang sidang 4 Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (20/8/2019).
Sunarno mengaku pihaknya tidak bisa menelusuri pelaku pemblokiran di internalnya.
Namun dia memastikan masih berupaya melakukan penelusuran.
"Kalau kami kewenangan pemblokiran itu kalau setingkat di Jateng (Jawa Tengah) ya saya, setingkat manajer."
"Dalam pemblokiran itu biasanya ada rekomendasi dulu dari pemilik atau instansi berwajib bila diduga ada tindak pidana," jelas Sunarno. (Daniel Ari Purnomo)