Video Polisi Bekuk 4 Maling Spesialis Bobol Rumah di Semarang
Jajaran Unit Reskrim Polsek Gajahmungkur, Semarang, berhasil meringkus empat pelaku pencurian di rumah milik Budi Raharjo, warga jalan Tlogobodas RT
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video konferensi pers kasus pencurian spesialis bobol rumah kosong di Semarang.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Gajahmungkur berhasil meringkus empat pelaku pencurian di rumah milik Budi Raharjo, warga jalan Tlogobodas RT 1 RW 4, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Selasa (20/8/2019), Kapolsek Gajahmungkur Kompol Rokhana Sulistyaningrum, menyampaikan, pelaku masing-masing B alias BX (32), warga Perum Candi Stoom RT 5 RW 10 Kelurahan Candi Kecamatan Candisari, T (41), warga Tritoyoso IX/1 RT 7 RW 12, Kelurahan Rejosari Jecamatan Semarang Timur, C alias K (38) warga jalan Hasanudin RT 4 RW 12 Kelurahan Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara, dan HG alias G (36) warga jalan Tambak Bandarharjo RT 11 RW 2 Kelurahan Bandarharjo Kecamatan Semarang Utara.
"Ditangkapnya dua bulan setelah kejadian, tepatnya hari Rabu tanggal 31 Juli 2019 sekira pukul 19.00," ujar Kompol Sulis.
• Habib Luthfi Yahya Maafkan Warga Temanggung yang Menghinanya di Facebook: Iki Wes Dadi Sedulurku
• Pemuda Santun dan Suka Menolong Ini Rupanya Babi Ngepet yang Resahkan Warga Jagalan Solo
• Ajakan Bersetubuh yang Kedua Kali Ditolak, Remaja Ini Pukul Pacar dengan Cangkul hingga Tewas
• Najwa Shihab Terdiam Dengar Lukas Enembe Bongkar Fakta Mencengangkan Proyek Trans Papua
Kompol Sulis menyebut, pada Kamis (1/8/2019) malam, kasus pencurian dengan pemberatan tersebut telah dikembangkan dan berhasil mengungkap perkara tindak pidana pertolongan jahat atau penadahan.
Polisi melakukan penangkapan terhadap BG (54), warga Jalan Kumudasmoro I RT 5 RW 6 Kelurahan Bongsari Kecamatan Semarang Barat dan MS (57) Desa Somopuro RT 2 RW 7 Kelurahan Bebengan Kecamatan Boja Kabupaten Kendal.
Sebelumnya diketahui, korban mengalami kerugian mencapai Rp 600 juta.
Jumlah tersebut meliputi hilangnya sejumlah barang berharga milik korban berupa kalung emas, gelang emas berlian, cincin emas, dan empat buah jam tangan yang masing merek Rolex, Bulgari, Rado, dan Tisot, Selasa (28/5/2019).
Terkait kronologinya, Kompol Sulis memaparkan, pelaku melakukan aksinya dengan merusak pagar rumah korban.
Pelaku juga mengambil CCTV untuk menghilangkan jejak.
Saat itu, jelasnya, kondisi rumah dalam keadaan kosong lantaran ditinggal bekerja oleh pemilik rumah.
Saat pemilik rumah datang, pemilik rumah kaget melihat kondisi kondisi pintu rumah yanh sudah dalam keadaan terbuka.
"Pintu kamar juga dalam keadaan terbuka.
Setelah pemilik mengecek, situasi kamar sudah dalam keadaan berantakan dan berangkas sudah dalam keadaan terbuka," jelasnya.
Sementara itu, T yang terbukti sebagai otak dalam aksi tersebut mengaku telah mengamati rumah-rumah kosong atau dalam kondisi yang tidak berpenghuni.