Kepala BI Jateng: Pembayaraan Melalui QR Code Mendorong Efisiensi Perekonomian
Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jateng, Soekowardojo menjelaskan manfaat cara pembayaran melalui QR Code untuk mendorong efisien perekonomian.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: suharno
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Bank Indonesia melihat inovasi Teknologi berkembang cukup pesat pada berbagai aspek ekonomi digital termasuk sektor pembayaran.
Maka, pihaknya bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (Aspi) mengembangkan QR Code Pembayaran untuk sistem pembayaran di Indonesia yang diberi nama QRIS (QR Code Indonesian Standard).
QRIS sendiri adalah QR Code yang dapat menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran elektronik di Indonesia.
Kepala Kantor Perwakilan BI Jateng, Soekowardojo menjelaskan pihaknya melihat manfaat cara pembayaran melalui QR Code untuk mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, dan memajukan UMKM.
• ACT Jateng Distribusikan Bantuan 250 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Kabupaten/Kota
Selain itu, QR Code Payment merupakan salah satu bentuk digitalisasi retail payment bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang berizin dan semua bank.
Transaksi QR code memiliki data yang lengkap, sehingga dapat dimanfaatkan perbankan untuk pengembangan bisnis secara digital lainnya.
"Implementasi QRIS secara nasional dimulai pada 1 Januari 2020. PJSP diberikan masa transisi hingga 31 Desember 2019 untuk mengimplementasikan QRIS secara menyeluruh," jelas Soekowardojo, pada Tribunjateng.com, Kamis (22/8/2019).
• Pengakuan Pemeran Wanita dalam Video Vina Garut, V Terpaksa Ikuti Keinginan sang Suami
Sementara itu, dengan kondisi hampir seluruh masyarakat memiliki Smartphone, ketika diberikan sosialisasi dan edukasi untuk mengunduh aplikasi QRIS diharapkan tidak terlalu sulit.
Adapun Instrumen uang elektronik yang saat ini telah dapat menggunakan QRIS antara lain, Link Aja, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Sinarmas, Permata Bank, Nobu, Bank DKI, Telkom Indonesia, Maybank, Bank Mega, OVO, Go Pay, Shoppee Pay dan Dana.
"Kami diuntungkan dengan adanya penerapan bantuan pangan non tunai (bpnt). Dari tadinya transaksi uang elektronik rata-rata per bulan hanya Rp 5 miliar, sekarang menjadi Rp 200 miliar jadi meningkat cukup signifikan," terangnya.
• Persip Pekalongan Cetak Rekor Tak Terkalahkan dan Tak Kebobolan Hingga Laga Ketujuh Liga 3 Jateng
Bagi yang belum mengetahui cara melakukan pembayaran menggunakan QRIS, pertama konsumen dapat memilih dan mengunduh aplikasi pembayaran yang terpasang pada ponsel.
Selanjutnya, konsumen melakukan resgistrasi ke salah satu penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) dan memastikan saldo tercukupi.
Melalui aplikasi, selanjutnya konsumen melakukan scan QRIS pada merchant, memasukan nominal transaksi, melakukan otorisasi transaksi, dan melakukan konfirmasi pembayaran kepada penyedia barang atau jasa.
"Sampai Juni 2019 di Jateng jumlah server atau account ada 2,4 juta, dengan jumlah nominal transaksi uang elektronik pada bulan Juni 2019 sekitar Rp 254,8 miliar," pungkasnya. (dta)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-kantor-perwakilan-bi-provinsi-jateng-soekowardojo-menjelaskan-qr-code-pembayaran.jpg)