Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Merasa Kurang Digaji Rp 100 Ribu per Hari, Sopir Pribadi Ini Curi Uang dan Mobil Majikan

Pelaku pencurian mobil dan uang berhasil ditangkap polisi kurang dari 12 jam dari pelariannya.

Editor: muh radlis
IST
konfrensi pers kasus pencurian uang dan mobil di Polsek Sempor Polres Kebumen 

Selanjutnya saya timbul pemikiran ingin memiliki uang itu.

Sebagai sopir saya mendapat upah 100 Ribu Rupiah per hari," jelas tersangka.

Jika aksinya lolos, tersangka berencana akan membelanjakan uang tersebut untuk kepentingan hidupnya serta untuk membayar cicilan sepeda motor.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved