Merasa Kurang Digaji Rp 100 Ribu per Hari, Sopir Pribadi Ini Curi Uang dan Mobil Majikan
Pelaku pencurian mobil dan uang berhasil ditangkap polisi kurang dari 12 jam dari pelariannya.
Editor:
muh radlis
Selanjutnya saya timbul pemikiran ingin memiliki uang itu.
Sebagai sopir saya mendapat upah 100 Ribu Rupiah per hari," jelas tersangka.
Jika aksinya lolos, tersangka berencana akan membelanjakan uang tersebut untuk kepentingan hidupnya serta untuk membayar cicilan sepeda motor.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.(*)