Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ingat Dyah Janda di Kota Tegal yang Tak Bisa Sekolahkan Putrinya? Ini Kabarnya Sekarang

Masih ingat kabar Dyah Repelita (43), janda di Kota Tegal yang tidak bisa sekolahkan putrinya dan tinggal di rumah tidak layak huni?

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Dyah Repelita (43), saat dikunjungi Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi pada Senin (16/7/2019). 

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Kota Tegal, Nining Supartin mengatakan, rumah Dyah akan mulai diperbaiki akhir Agustus.

Menurut Nining, mulanya pihak Disperkim alami kesulitan hendak memperbaiki rumah Dyah.

Sebab, pihak keluarga Dyah yang lain sempat tidak setuju.

"Ini sangat butuh dukungan keluarga. Dari dulu sudah diusahakan. Tapi dari pihak keluarga, yang menyusahkan. Baru saja kemarin pihak keluarga setuju," katanya.

Menurut Nining, dalam perbaikan rumah Dyah melibatkan tiga anggaran.

Anggaran dari APBD Pemkot Tegal, CSR Bank Jateng, dan dana dari Pemprov.

Namun yang baru bisa dicairkan akhir bulan Agustus baru dana APBD Pemkot.

"Proses perbaikan dimulai akhir bulan ini. Tapi baru bisa mencairkan anggaran dari Pemkot. Anggaran dari Bank Jateng dan Pemprov harus melalui proses," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved