Selasa, 19 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mengaku Titisan Nyi Roro Kidul dan Bisa Ubah Beras jadi Emas, Fitra Ditangkap Polisi

Mengaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul, Fitra adalah seorang buruh bangunan melakukan penipuan pada warga yakni bisa mengubah beras menjadi emas.

Tayang:
Editor: m nur huda
Kolase Kompas.com /IST
Ilustrasi Nyi Roro Kidul dan Pelaku penipuan (kanan) 

TRIBUNJATENG.COM - Mengaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul, seorang pria bernama Fitra (41), ditangkap jajaran Polsek Ilir Timur II Palembang.

Atas pengakuan sebagai titisan Nyi Roro Kidul, Fitra yang adalah seorang buruh bangunan telah melakukan penipuan pada warga yakni bisa mengubah beras menjadi emas.

Kejadian itu terungkap setelah para korban membuat laporan ke polisi. Mendapatkan laporan itu petugas bergerak dan menangkap tersangka yang mengaku sebagai titisan Nyi Roro Kidul tersebut.

Dikatakan Fitra, ia mulanya meminta para korban untuk menyiapkan kaleng dan segenggam beras.

Setelah disiapkan, beras itu disimpan di dalam rumah yang sebelumnya lebih dulu dibacakan mantra oleh pelaku dan dibalut dengan kain putih.

"Saya bilang 41 hari baru bisa dibuka. Mantera itu dibacakan di depan korban agar mereka yakin," kata Fitra, Senin (26/8/2019).

Fitra mengungkapkan, selain menyiapkan beras, para korban juga diminta untuk membayar mahar sebesar Rp 700.000.

Uang itu menurutnya sebagai jasa untuk menghubungkan ke Nyi Roro Kidul, agar beras tersebut menjadi emas.

"Saya janjikan berasnya berubah jadi emas 1 kilogram kepada korban," ujarnya.

Namun, setelah 41 hari beras yang disimpan dalam kaleng itu ternyata tetap tak berubah menjadi emas.

Para korban yang merasa tertipu akhirnya melaporkan Fitra ke polisi.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol Milwani mengungkapkan, tersangka tak hanya mengaku bisa mengubah emas.

Fitra juga mengaku bisa mengobati seseorang dengan imbalan Rp 400.000 per pasien.

"Korban mengalami kerugian Rp 10 juta. Modus pelaku ini mengaku bisa mengubah beras jadi emas dan mengobati orang sakit," kata Milwani.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved