Hendi Gemas Pergantian Lahan SMPN 16 Semarang Belum Disepakati
Relokasi SMPN 16 Semarang yang terdampak pembangunan infrastruktur jalan tol masih belum juga dilaksanakan.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
Terkait dengan anggaran pembangunan, pihaknya belum mengetahui.
Semua itu masih dalam persetujuan pihak Jasamarga.
"Kami menunggu persetujuan tertulis dari jasa marga agar semua kena ganti rugi.
Kalau semua kena ganti rugi otomatis lebih besar dari yang saat ini," ucap Gunawan.
Saat ini proses belajar mengajar di SMP yang berada di Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Semarang ini, lanjutnya, memang masih dapat berjalan normal.
Seluruh siswa dapat terakomodir belajar di sisa ruang kelas yang ada.
Hanya saja, segala sesuatu membutuhkan kenyamanan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Jasamarga segera memberikan kepastian terkait relokasi SMPN 16 Semarang.
"Yang namamya kena proyek bukan kemauan kami.
Kami harap dengan ganti untung ini bisa memberikan fasilitas lebih bagus untuk sekolah yg kena dampak tol," sebutnya.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utam PT Jasamarga, Arie Irianto mengatakan, terkait relokasi SMPN 16 Semarang kewenangan ada pada pihak pejabat pembuat komitment (PPK) Tanah.
"Itu bukan kewenangan kami untuk menjawab. Itu menjadi kewenangan PPK," ucapnya. (eyf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/wali-kota-semarang-hendrar-prihadi-hendi-melakukan-pantauan-ke-beberapa-tps.jpg)