Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Rama Sudah Bisa Masuk Sekolah, SMPN 2 Mranggen Demak Janjikan Solusi Soal Seragam

SMPN 2 Mranggen telah melakukan dialog dan komunikasi dengan datang ke rumah Rama, di Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak, Kamis (29/8/2019).

Penulis: Moch Saifudin | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/MOCH SAIFUDIN
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak dan Kepala Sekolah SMPN 2 Mranggen bersama Rama di rumahnya, Desa Kebonbatur Mranggen, Kamis (29/8/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pihak SMPN 2 Mranggen telah berdialog dan berkomunikasi dengan orangtua Rama Hakim Surya Alam, Kamis (29/8/2019).

Mereka datang ke rumah Rama, Kebon Permai RT 2 RW 24 Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak, Jawa Tengah.

Kepala SMPN 2 Mranggen, Ahmad Soleh, menyebut Rama Hakim Surya Alam sempat masuk sekolah pada hari pertama tahun ajaran baru, 16 Juli 2019.

Viral di Medsos Cerita Horor KKN di Desa Penari, Raditya Dika Sampai Serius Simak Ceritanya

BREAKING NEWS : Polisi Ungkap Identitas Mayat Wanita Kondisi Telanjang Dada di Kebumen

Polisi: Utang Rp 10 Miliar Aulia Kesuma di Bank, Tagihan Kartu Kredit Capai Rp 500 Juta

Melanie Subono Sebut Nikita Mirzani Satu di Antara Banyak Teman Artis yang Rutin Beri Donasi

Kemudian setelah itu Rama tidak masuk sekolah.

Ahmad mengira Rama pindah ke sekolah lain.

"Kemudian pada 20 Agustus 2019, ibunda Rama datang ke sekolah.

Ditemui oleh Bu Retno selaku bendahara sekolah.

Kemudian Bu Retno menyarankan untuk bertemu dengan kepala sekolah.

Pada waktu itu saya sedang ada kegiatan di luar sekolah, akhirnya saya tidak tahu persoalan itu," jelasnya kepada Tribunjateng.com.

Ahmad menjelaskan, saat awal Rama tidak masuk, ia sudah bertanya-tanya, apakah Rama sudah mendapat seragam sekolah atau belum.

Ternyata setelah ada pemberitaan, lanjutnya, Rama tidak bisa sekolah.

"Pada dasarnya, kami selaku kepala sekolah siap menerima Rama seperti kakak Rama dulu.

Meski kondisi keuangannya terbatas," jelasnya.

Ia menjelaskan, kakak Rama yang saat ini sudah lulus juga merupakan alumni SMPN 2 Mranggen.

Selama tiga tahun tidak membayar uang sumbangan pengembangan institusi (SPI), tidak dipermasalahkan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved