Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Ngaji Diduga Cabuli 20 Muridnya, Seorang Korban Masih Berusia 7 Tahun

Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji berinisial MY.

Editor: suharno
Youtube
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Polresta Bandar Lampung menindaklanjuti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru mengaji berinisial MY.

Seorang bocah berinisial SA (7) diduga mendapatkan perlakuan asusila oleh oknum guru mengaji di Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

SA adalah salah satu murid mengaji MY.

Dugaan asusila ini terbongkar tanggal 16 Agustus 2019 lalu, setelah SA mengeluh sakit di bagian kemaluannya.

Begal Payudara Terjadi Lagi, Ibu-ibu Berusaha Mengejar Pelaku

Selain SA, tiga bocah lainnya juga melaporkan MY atas kasus yang sama.

MY dipanggil atas laporan bernomor LP/B/3084/2019/VIII/2019/LPG/RESTA BALAM.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rossef Efendi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki perkara tersebut.

"Masih tahap lidik," ujarnya, Jumat (30/8/2019).

Rossef mengaku sudah memanggil pihak terlapor dan pelapor untuk dimintai keterangan.

"Keduanya sudah kami mintai keterangan," bebernya.

Rossef mengaku berhati-hati dalam menangani perkara dugaan tindak asusila ini.

Untuk melengkapi alat bukti, pihaknya berupaya mencari saksi yang langsung melihat kejadian tersebut.

"Saat ini kami masih mencari saksi yang melihat langsung," lanjutnya.

Soal alat bukti berupa visum, Rosef menegaskan, tetap diperlukan saksi yang langsung melihat kejadian itu.

"Kalau visum akan diperkuat dengan saksi ahli. Tapi, kami utamakan saksi yang melihat terlebih dahulu," ucapnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved