Bupati Jepara Non Aktif Penyuap Hakim Lasito Ini Divonis 3 Tahun, Berharap Lebih Ringan Lagi
Suasana haru dan tangis terdengar setelah mendengar putusan kasus suap yang menjerat Bupati Jepara non aktif Ahmad Marzuqi di Pengadilan Tipikor
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Bupati Non aktif Ahmad Marzuqi berikan keterangan pers setelah mendengar putusan JPU
Meski vonis lebih rendah dari Lasito dan tuntututan JPU, Ahmad Marzuqi masih menyatakan pikir-pikir.
Pihaknya akan membicarakan lebih lanjut selama tujuh hari.
"Kami sih berharap agar vonis lebih ringan," pungkasnya. (rtp)