Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bupati Jepara Non Aktif Penyuap Hakim Lasito Ini Divonis 3 Tahun, Berharap Lebih Ringan Lagi

Suasana haru dan tangis terdengar setelah mendengar putusan kasus suap yang menjerat Bupati Jepara non aktif Ahmad Marzuqi di Pengadilan Tipikor

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Bupati Non aktif Ahmad Marzuqi berikan keterangan pers setelah mendengar putusan JPU 

Meski vonis lebih rendah dari Lasito dan tuntututan JPU, Ahmad Marzuqi masih menyatakan pikir-pikir.

Pihaknya akan membicarakan lebih lanjut selama tujuh hari.

"Kami sih berharap agar vonis lebih ringan," pungkasnya. (rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved