Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Operasi Patuh Candi di Terminal Ambarawa, Satlantas Polres Semarang Tilang Puluhan Kendaraan

Satlantas Polres Semarang menggelar Operasi Patuh Candi 2019 di Terminal Ambarawa, Kabupaten Semarang

Tayang:
Penulis: amanda rizqyana | Editor: suharno
IST
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang menggelar Operasi Patuh Candi 2019 di Terminal Ambarawa, Kabupaten Semarang pada Selasa (3/9/2019) mulai pukul 8.00-9.00 WIB. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang menggelar Operasi Patuh Candi 2019 di Terminal Ambarawa, Kabupaten Semarang pada Selasa (3/9/2019) mulai pukul 8.00-9.00 WIB.

Tak hanya melaksanakan kegiatan operasi kendaraan, operasi ini merupakan operasi gabungan yang melibatkan aparat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Datasemen Polisi Militer (Denpom), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Keuangan Daerah (BKUD), dan Jasa Raharja.

Operasi yang dipimpin oleh Kanit Laka Lantas Polres Semarang, Ipda Wardoyo.

"Tujuan operasi gabungan ini ialah untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Semarang," ungkapnya seusai pelaksanaan operasi.

Wardoyo menambahkan, alasan pemilihan lokasi karena Terminal Ambarawa lebih luas dan lokasi tersebut dirasa aman bila digunakan untuk melakukan operasi lalu lintas.

Sesuai dengan standar pelaksanaan operasi, pihaknya telah memasang tanda yang informasi pelaksanaan operasi dan petugas mengenakan rompi operasi yang memantulkan cahaya.

Pengguna jalan yang melintas daerah tersebut dimina masuk ke area terminal untuk diperiksa oleh petugas terkait kelengkapan dan kepatuhannya.

Operasi ini menyasar pengemudi kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi roda empat atau lebih yang tidak sabuk pengaman atau safety belt, pengemudi ydi bawah umur dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pengemudi yang menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengemudi, dan pengemudi yang berada di bawah pengaruh minuman keras (miras) maupun narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba).

"Operasi ini sedianya akan berlangsung pukul 10.00, namun waktu berubah karena sedianya melaksankaan operasi gabungan bersama dinas terkait," imbuhnya.

Hasil dari operasi ini, petugas mengamanan 40 STNK dan 7 SIM yang digunakan oleh para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Sebagian besar pelanggaran karena tidak memiliki SIM atau SIM yang dimiliki telah habis masa berlakunya.

Selain itu, ada pula satu kendaraan bermotor roda dua dan dua kendaraan bermotor roda empat yang diduga hasil dari pencurian kendaraan bermotor (ranmor).

Wardoyo menambahkan, Operasi Patuh Candi 2019 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Semarang secara mandiri maupun operasi gabungan dengan instansi dan dinas terkait akan berlangsung hingga 11 September 2019.

Untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan kelengkapan kendaraan bermotor agar aman dan nyaman di jalan.

"Kami minta agar masyarakat berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menanamkan kebiasaan tertib berlalu lintas pada diri pengguna jalan," pungkasnya. (arh)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved