Dua Wanita Ini Keliling Indonesia untuk Layani Seks Threesome
Dua orang perempuan berinisial SH (34) dan SR (24) ditangkap di sebuah hotel di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa (3/9/2019) malam.
Editor:
suharno
"Karena ke mana-mana mereka cuma berdua saja, keuntungannya dibagi dua, dapat satu juta bagi dua, lima ratus-lima ratus (ribu)," kata Ivan.
Berita sebelumnya, dua orang perempuan tanpa busana diamankan polisi di sebuah hotel berbintang di Kabupaten Serang, Banten, Selasa (3/9/2019).
Keduanya diamankan saat akan melayani pelanggan untuk threesome.
Keduanya, terancam dijerat Pasal 2 UU 21 tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang dan 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan hukuman di bawah lima tahun. (Kontributor Kompas.com Banten/Acep Nazmudin)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Dua Wanita Ini Keliling Indonesia untuk Layani Seks Threesome
Rekomendasi untuk Anda