Perampok Yang Paksa Lucuti Pakaian Pegawai Minimarket Alfamart Dibekuk
Aksi perampokan satsu minimarket di kawasan Medan, Sumatera Utara pada 28 April 2019 lalu berhasil diungkap aparat kepolisian.
Petugas melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Namun, saat pengembangan di Pasar V Tembung pelaku Riky berusaha melawan dengan merebut senjata petugas.
Polisi kemudian menembak Riky.
"Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan.
Namun, dalam perjalanan pelaku meninggal dunia.
Kita juga memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku Dodi," jelas Dadang.
Dadang mengatakan, pelaku merencanakan aksinya di rumah Robert.
Mereka juga membagikan uang Rp 200.000 hasil rampokan kepada Robert.
Dodi mendapat Rp 8 juta dan Riky mendapat Rp 7 juta.
Dodi sempat membeli sepeda motor dari uang itu.
Namun, sepeda motor yang dibelinya dijualnya kembali.
Uang tersebut juga mereka gunakan untuk membeli sabu.
Dadang menuturkan, Riky merupakan residivis dalam kasus yang sama pada 2014.
Kemudian pelaku keluar penjara pada 2016 dan melakukan aksi begal.
Pengakuan karyawati Salah satu karyawati yang menjadi korban, Misna mengatakan, saat kejadian para pelaku masuk menggunakan helm.