Perampok Yang Paksa Lucuti Pakaian Pegawai Minimarket Alfamart Dibekuk
Aksi perampokan satsu minimarket di kawasan Medan, Sumatera Utara pada 28 April 2019 lalu berhasil diungkap aparat kepolisian.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Aksi perampokan satu minimarket di kawasan Medan, Sumatera Utara pada 28 April 2019 lalu berhasil diungkap aparat kepolisian.
Dari kasus tersebut sebanyak tiga pelaku perampokan berhasil diringkus.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, ketiga pelaku bernama Dodi Yolanda Lubis alias Dodi (40), Robert Manurung (35), dan Riky Maulana Lubis (26).
• Sambil Menggendong Anak, Siti Gantung Diri di Dapur Rumahnya, Begini Kondisi Si Anak
• Peserta Parade Ukhuwah di Solo Sebut Banser Jadi Banci Serem, Ansor Solo Kirim Laporan ke Polda
• Kisah Pria Bernasib Mirip Bima KKN Desa Penari, Kawin dengan Kuntilanak hingga Punya Anak
• Pengakuan Mantan Suami Pelaku Video Vina Garut, Tidak Ada Paksaan Malah Istri yang Minta
"Dari tiga pelaku tersebut satu orang ditembak mati petugas yaitu Riky.
Dia berusaha melawan saat mencoba melarikan diri," kata Dadang saat pengungkapan kasus di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin (2/9/2019).
Dadang menuturkan peristiwa itu terjadi pukul 09.00 WIB.
Para pelaku datang menggunakan sepeda motor mendatangi supermarket tersebut kemudian menodongkan senjata tajam ke karyawati yang berjaga saat itu.
Pelaku Riki meyekap karyawati ke dalam kamar mandi.
Ia juga melucuti baju karyawati tersebut.
Sementara pelaku Dodi mengambil uang Rp 17,9 juta dari laci kasir.
Mereka juga mengambil ponsel, uang, KTP, dan ATM milik karyawati.
Peristiwa itu dilaporkan pada 29 April.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Dodi dan Robert di Jalan Veteran Helvetia, Pasar 8 Marelan, Jumat (30/8/2019).
Kedua pelaku mengatakan mereka melakukan aksinya bersama tersangka Riky.
Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap Riky saat sedang duduk di salah satu warung di Jalan Setia Budi pada Sabtu (31/8/2019) dini hari.