Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

2 Oknum Polisi Ngamuk di Karaoke Excellent Bandungan, Tak Puas Pelayanan Pemandu lagu dan Harga

Keempat pria tersebut kemudian memesan ruang karaoke di ruang nomor 14 bersama empat Pemandu Karaoke (PK)

Penulis: amanda rizqyana | Editor: muslimah
Kompas.com
Ilustrasi bertengkar 

Meskipun sempat terjadi keributan, para pelaku akhirnya membayar tagihan sebesar Rp 1,9 juta tersebut.

Namun para pelaku berpesan pada Pristiyono agar perkara tersebut tidak ke luar dan seorang pelaku memberikan nomor ponselnya.

"Dari hasil olah TKP kami mengidentifikasi dua dari empat pelaku yakni Bripka Candra dan Aipda Eri, keduanya anggota Narkoba Polda Jateng," ujar Budi.

Untuk pelaku lainnya masih dalam penyelidikan atau pengembangan. Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu buah tes kit urin, nota tagihan karaoke ruang 14.

Budi menyatakan pihaknya akan memproses hukum setiap pelanggaran yang dilakukan, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polri. Bagi anggota yang melanggar aturan tentunya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku dan sesuai kode etik kepolisian.

"Semua mendapat hak dan kewajiban yang sama di mata hukum baik itu anggota kepolisian, tidak ada yang kebal hukum. Terima kasih," pungkasnya. (arh)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved