Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

AKP Ben Aras Tak Menduga Saat Razia Operasi Patuh Ada Emak-emak Nyanyikan Lagu Rhoma Irama

Hal yang tak terduga didapatkan oleh Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Ben Aras, saat melaksanakan Operasi Patuh Candi di Jalan Serayu Kota Tegal,

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
IST
Seorang emak- emak menyanyikan lagu Cuma Kamu karya Rhoma Irama kepada Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Ben Aras. 

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Hal tak terduga didapatkan oleh Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Ben Aras, saat melaksanakan Operasi Patuh Candi di Jalan Serayu Kota Tegal, Kamis (5/9/2019).

AKP Ben Aras yang sedang melakukan razia tersebut bersama anggotanya justru mendapat sebuah lagu dari seorang emak- emak.

Emak- emak itu menyanyikan lagu karangan Rhoma Irama yang berjudul Cuma Kamu.

Penyebab Wanita Ini Lari Tanpa Busana di Kawasan UMS Solo Akhirnya Terungkap, Bukan Diperkosa

Pengamat Otomotif dan Youtuber Ridwan Hanif Kritik Mobil Esemka: Prosesnya Kok Tertutup?

Hoaks Atraksi Pagar Nusa Purbalingga Sebabkan 1 Korban Meninggal, Ini Klarifikasi Mukhlis

Fakta Mengejutkan Dibeberkan Orangtua Arifin Usai Tebas Leher Aldi, Ancam Ibunya Jika Ikut Campur

AKP Ben Aras merasa senang mendapat sambutan hangat dari seorang ibu yang mengaku seorang biduan.

Menurut AKP Ben, ini menjadi apresiasi warga kepada Polres Tegal Kota.

"Saya senang.

Sebab, ibu tersebut memiliki surat- surat kendaraan yang lengkap," katanya.

AKP Ben pun sempat kaget, saat semua surat dinyatakan lengkap, si ibu bertanya lagu kesukaannya.

Ibu itu menawarkan lagu pop, dangdut, atau barat.

Menurut AKP Ben, suara dan cengkok- cengkoknya juga bagus.

"Saya salut sama ibu- ibu itu.

Sebab, biasanya yang terjadi ketika ada razia, pengendara langsung kabur dan tancap gas.

Namun ibu ini justru memberi hiburan kepada kami," ungakapnya.

Hingga Rabu (4/9/2019) atau tujuh hari Operasi Patuh Candi 2019 berlangsung di Kota Tegal, Sat Lantas Polres Tegal Kota memberikan bukti pelanggaran (tilang) kepada 794 pengendara kendaraan bermotor.

Dari 794 jumlah tilang, terbanyak didominasi oleh pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

AKP Ben Aras mengatakan, dari delapan jenis pelanggaran, tiap hari selalu ada pengendara yang terkena tilang.

Paling banyak pelanggar adalah pemotor yang tidak menggunakan helm.

Selama enam hari saja, sudah terdata sebanyak 383 pelanggar.

Disusul dengan pelanggar yang melawan arus sebanyak 281 orang.

Tidak menggunakan sabuk pengaman 42 orang.

"Pelanggaran paling dominan masalah penggunaan helm.

Kemudian melawan arus.

Kasus lainnya masih minim," kata AKP Ben Aras.

Dia mengimbau supaya masyarakat bisa lebih mematuhi peraturan lalu lintas.

Apalagi pengendara motor roda dua, pastikan untuk tetap memakai helm.

"Bagi pengguna kendaraan roda dua untuk memakai helm guna keamanan diri sendiri di jalan raya," ungkapnya.(fba)

Setahun Lebih, BPKB Hingga STNK Tak Kunjung Jadi dan Sempat Ketilang Polisi, Pria Ini Gugat Dealer

Ini Rekomendasi 3 Drama Korea Drakor Terbaru Tayang September 2019 yang Tak Boleh Dilewatkan

Guru Besar Arkeologi UGM: Pernyataan Ridwan Saidi Tidak Ada Sumber dan Bukti Fisiknya

Puasa Tasua dan Asyura, Besok Senin dan Selasa 9-10 September, Berikut Bacaan Niat Lengkap Artinya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved