APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2019 Cuma Rp 2,328 Triliun
Anggaran pendapatan yang semulanya Rp 2,336 triliun dalam pengajuan Rancangan Perubahan APBD 2019 turun menjadi Rp 2,328 triliun.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
Penjabat Sekda Kabupaten Kendal, Sugiono menyerahkan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kendal kepada pimpinan dewan sementara, Muhammad Makmun, Jumat (6/9/2019).
Namun hingga saat ini kurang satu partai yang belum menyerahkan surat rekomendasi dari DPP tiap partai yang berisi nama yang diajukan menjadi pimpinan dewan.
Partai tersebut adalah PDI Perjuangan.
"Saat ini kami masih menunggu surat rekomendasi. Ketika sudah turun, akan segera kami ajukan kepada Gubernur untuk dibuatkan surat penetapan pimpinan dewan."
"Selanjutkan kami akan kebut pembentukan AKD dan pembahasan perubahan APBD," pungkasnya. (Dhian Adi Putranto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/apbd-perubahan-kabupaten-kendal.jpg)