Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh di Brebes Didominasi Pelajar, Jumlahnya Capai 935 Orang

Selama pelaksanaan operasi patuh candi 2019, jajaran Satlantas Polres Brebes telah menilang 4.080 pengendara motor maupun mobil.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Selama pelaksanaan operasi patuh candi 2019, jajaran Satlantas Polres Brebes telah menilang 4.080 pengendara motor maupun mobil.

Jumlah tersebut diperoleh selama 14 hari pelaksanaan operasi yang mulai 29 Agustus-11 September kemarin.

Kasat Lantas Polres Brebes, AKP M Adimas Purwonegoro mengatakan, jumlah pelanggar lalu lintas yang terjaring operasi patuh candi 2019 tersebut mengalami penurunan dibanding 2018 lalu.

Tahun lalu, pelanggar yang terjaring mencapai 4.977 pengendara.

"Ada penurunan jumlah pelanggar dibanding tahun lalu sebanyak 897.

Ituu artinya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas ada peningkatan," kata Adimas, Jumat (13/9/2019).

Miras Buatannya Bunuh 5 Orang di Solo, Sigit Tetap Merasa Tak Bersalah

Hutan Terbakar di Gunung Merbabu Cakup 3 Kabupaten, Petugas Pos Jaga Diminta Awasi Arah Angin

Sudah Sebar Baliho dan Poster, Calon Kades di Sragen Ini Dicoret dari Kontestasi oleh Pihak Ketiga

Ada Banyak PR Menanti, Pilus Janji Akan Tancap Gas Setelah Dilantik jadi Ketua DPRD Kota Semarang

Meski demikian, ia merasa prihatin masih banyaknya para pelajar yang belum cukup umur kemudian menggunakan kendaraan bermotor.

Hal itu berdasarkan hasil penindakan selama operasi patuh candi yang didominasi kalangan pelajar.

"Dari data, mayoritas pelanggar merupakan pelajar usia 16-20 tahun.

Mereka terjaring karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat berkendara," jelasnya.

Jumlah pelanggar untuk rentang usia 16-20 tahun tersebut mencapai 935 pengendara.

Jumlah pelanggar terbanyak kedua yaitu anak muda dengan rentang usia 21-25 tahun yang mencapai 680 pengendara.

"Jika ditotal, paling banyak pelanggar dari kalangan pelajar dan anak muda yang totalnya mencapai 1.015 pengendara," imbuhnya.

Selain melakukan penilangan pada pelanggar lalu lintas saat operasi patuh candi, lanjutnya, jajaran Satlantas Polres Brebes telah menyita berbagai barang bukti.

Yaitu SIM sebanyak 1.028 pengendara, STNK sebanyak 2.545 pengendara dan lainnya kendaraan bermotor (ranmor).

Masih kata Adimas, ribuan pelanggar yang terjaring operasi mayoritas dikarenakan tidak membawa surat atau dokumen berkendara.

Di antaranya, tidak bisa menunjukan SIM dan STNK.

Selain itu, ada juga yang melanggar karena tidak memakai helm, menggunakan kendaraan tak standar karena berubah bentuk, dan penyebab lainnya.

"Semua pelanggar, kami lakukan tindakan penilangan.

Diharapkan, ke depan angka pelanggar lalu lintas di Brebes bisa terus ditekan," harapnya.

Untuk terus menekan jumlah pelanggar, Satlantas Polres Brebes akan menggencarkan sosialisasi dan penyuluhan keselamatan berkendara ke masyarakat.

Utamanya ke generasi milenial dengan masuk ke sekolah-sekolah. (Nal)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved