Video Polisi Ringkus Pengguna Narkoba Jenis Tembakau Gorila di Tegal
Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tegal Timur, berhasil meringkus empat pemuda pengguna narkoba jenis tembakau gorila di Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Tegal Timur, berhasil meringkus empat pemuda pengguna narkoba jenis tembakau gorila di Kota Tegal. Ke empat pelaku yaitu, Dwi Priyono alias Ucil (26), Yanuar Iskandar alias Keplek (34), Riyo Priyatno alias Bayong, dan Fery Kurniawan (24).
Satu di antaranya Keplek merupakan penjual tembakau gorila. Penangkapan ke empat pelaku tersebut bermula dari penangkapan Ucil.
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah mengatakan, mulanya tim unit reskrim Polsek Tegal Timur mendapat informasi adanya rokok berisikan tembakau gorila. Kemudian dilakukan penyelidikan.
• Yanuar Beli Tembakau Gorila Lewat Instagram, Dijual Lagi per Batang Rp 50 Ribu