Minggu, 31 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

SAH, Ini Nama Pimpinan DPRD Kendal. PKB Dapat Jatah Ketua

DPRD Kendal telah menetapkan empat nama anggota dewan yang akan menjabat sebagai Pimpinan DPRD Kendal secara definitif.

Tayang:
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Kendal secara definitif 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - DPRD Kendal telah menetapkan empat nama anggota dewan yang akan menjabat sebagai Pimpinan DPRD Kendal secara definitif.

Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (16/9).

Empat Nama tersebut akan menjabat sebagai Ketua dan tiga Wakil ketua DPRD.

Keempat itu yakni Muhammad Makmun dari PKB menjabat Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti dari PDI-Perjuangan menjabat Wakil Ketua, Ainurrochim dari Partai Gerindra dan Maberur dari PPP menjabat sebagai Wakil Ketua.

Ketua Sementara DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah tentang penetapan Pimpinan Dewan secara definitif sehingga dapat diterbitkan Surat Keputusan Penetapan Pimpinan Dewan.

Bersaing dengan 1.800 Pesilat, 3 Siswa MA Salafiyah Kajen Ukir Prestasi di Kejuaraan Silat Nasional

Maya Sebut BPJS Kesehatan Belum Bisa Bayar Hutang ke Rumah Sakit Sebelum Ada Kucuran dari Pusat

Saudara Wakil Walikota Pekalongan Korban Bentrok Suporter di Brebes, Bagus Sebut Panpel Tak Becus

Tunggakan BPJS Kesehatan ke RSUD Kartini Jepara Rp 27,7 Miliar, Manajemen Sampai Hutang Bank

"Harapannya Pak Gubernur dapat segera menerbitkan SK (Surat Keputusan) itu, jadi kami bisa segera lakukan paripurna pelantikan pimpinan dewan," ujarnya

Menurutnya pihaknya menargetkan pada pekan ini SK Penetapan dari Gubernur itu dapat terealisasi sehingga pada Senin (23/9) pihaknya langsung melakukan Paripurna Pelantikan dan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Setelah dilantik maka kami akan segera membentuk AKD untuk melakukan pembahasan APBD perubahan. Karena batasnya yakni tanggal 30 September," jelasnya.

Sebelumnya penetapan pimpinan DPRD Kendal secara definitif mengalami penundaan karena Surat Rekomendasi dari DPP PDI-Perjuangan yang tak kunjung turun.

Penetapan ini baru dapat dilakukan pada Rapat Paripurna hari ini (16/9).

Ketua DPC PDI-Perjuangan, Akhmat Suyuti mengatakan bahwa pihaknya pun selama penundaan juga menunggu surat rekomendasi tersebut turun.

Surat tersebut baru turun pada Rabu (11/9).

"Surat rekomendasi turun Rabu (11/9). yang ditunjukan menjadi pimpinan dewan saya.

Nanti akan mengisi jabatan Wakil Ketua DPRD Kendal," ujarnya. (dap)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved