Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Begini Tanggapan Gubernur Riau Syamsuar Mengenai Bencana Kabut Asap

Gubernur Riau, Syamsuar memberikan tanggapan terkait kebakaran hutan di Riau. Hal tersebut disampaikan Syamsuar di acara Fakta TV one

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Begini Tanggapan Gubernur Riau Terkait Bencana Kabut Asap 

TRIBUNJATENG.COM- Gubernur Riau, Syamsuar memberikan tanggapan terkait kebakaran hutan di Riau.

Hal tersebut disampaikan Syamsuar di acara Fakta TV one yang tayang pada Senin (16/9/19).

Mulanya, Gubernur Riau Syamsuar berterimakasih kepada petugas di lapangan yang berusaha memadamkan api.

Terkait pejabatan daerah yang seharusnya

"kalau di sini semua hadir, kalau Bupati atau wakil bupati yang berhalangan hadir, maka ada pejabat setempat yang hadir, saya lihat semua walikota, bupati hadir kok saat rapat, ada perwakilan sekda," ujar Syamsuar.

Dalam hal penegakan hukum tetap jalan, tadi saya lihat kapolda jalan.

Lantas, Balques Manisang selaku host acara Fakta TVone menanyakan soal pelaku karhutla.

"Pelaku karhutla, ada 42 perusahaan ada Indonesia, Singapura, Malaysia, mana yang lebih banyak menjadi penyebab pak?" tanya Balques Manisang.

Syamsuar lantas menjelaskan jumlah pelaku yang menyebabkan karhutla.

"Di sini ada peladang, ada perusahaan, perusahaan seingat saya ada 7 kasus di Polda perusahaan, 1 di perusahaan, di lingkungan hikup ada 10 perusahaan, ada satu di sini Malaysia yakni PTAD," ujar Syamsuar.

Syamsuar lantas menjelaskan bahwa perkebunan sawit di Riau sebesar 2,4 juta hektar, sementara yang ilegal 1,2 juta hektar.

"Yang ilegal 1,2 juta hektar, itu akan tertibkan," ujar Syamsuar.

Syamsuar optimis karhutla ini akan segera berakhir.

"BMKG memperkirakan bahwa pertengahan Oktober baru musim penghujan," ujar Syamsuar.

Kesaksian Pelaku Topo Pendem di Kebakkramat: Di Liang Lahat Panas dan Didatangi Makhluk Seram

Viral Mbah Pani Warga Juwana Pati Tapa atau Topo Pendem, Dikubur di Rumah Seperti Jenazah

Big Hit Entertainment Bantah Kabar Jungkook BTS Pacaran, Akan Tempuh Jalur Hukum

Karhutla di Riau, Wiranto: Proses Hukum Pelaku Perorangan dan Korporasi Telah Dilaksanakan

Diketahui, Polri sudah menetapkan ratusan tersangka yang berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) se-Indonesia. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa para tersangka terdiri dari individu dan korporasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved