Refly Harun: Banyak Elite Berkuasa Waswas dengan KPK Karena Namanya Disebut Sejumlah Kasus
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan bahwa sejumlah elite was-was dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan bahwa sejumlah elite waswas dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diungkap oleh Refly Harun di akun twitter pribadinya @ReflyHZ pada Selasa (17/9/19).
Refly mulanya menulis bahwa KPK selalu diganggu dalam melakukan tugas memberantas korupsi.
Ia lantas mengatakan bahwa dalam banyak hal, elite-elite kerap berbeda pendapat bahkan kerap bertengkar hebat.
Namun,ia menilai elite-elite itu bisa bersepakat dalam satu hal, yakni 'membunuh KPK'.
"Dalam banyak hal, elite2 kita selalu berbeda pendapat bahkan bertengkar hebat, kecuali satu saja: killing KPK!," tulisnya.
Refly lantas menginggatkan elite-elite banyak yang was-was dengan KPK karena namanya disebut dalam sejumlah kasus dan masih berkuasa.
"Jangan lupa, masih banyak elite kita yang waswas dengan KPK karena namanya disebut dalam sejumlah kasus dan mereka masih berkuasa. Menjinakkan KPK is a way to protect themselves!," tulisnya.
Sebelumnya, Refly harun juga memberikan tanggapan terkat RUU KPK.
Refly Harun mengatakan bahwa pemberantasan korupsi merupakan amanat reformasi.
• Big Hit Entertainment Bantah Kabar Jungkook BTS Pacaran, Akan Tempuh Jalur Hukum
• Chord Kunci Gitar Man Ana Nisya Sabyan Lengkap dengan Artinya
• Link Live Streaming ILC TVOne Selasa 17 September 2019 Jam 20.00 WIB Asap Mengancam Kami
• Begini Tanggapan Gubernur Riau Syamsuar Mengenai Bencana Kabut Asap
"Sudah 21 tahun, ternyata sulitnya minta ampun," ujar Refly Harun.
Refly menilai bahwa 5 presiden yang dimiliki Indonesia masih belum berhasil memberantas korupsi.
"5 presiden, relatively menurut saya kurang berhasil dalam pemberantasan korupsi itu."
Menurutnya, selama ini KPK sering diganggu.
"Nah salah satu titik poinnya adalah KPK yang salalu 'diganggu' untuk pemberantasan korupsi," ungkapnya.