Senin, 25 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sempat Kabur Seusai Tabrak Suprapto di Depan Kampus UIN Walisongo, Subai Ditangkap di Banten

Ahmad Subai ditangkap polisi saat mengantar rombongan ziarah di Lebak Provinsi Banten, Selasa (17/9/2019).

Tayang:
Penulis: Jamal A. Nashr | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/JAMAL A NASHR
Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, bersama sopir truk yang terlibat kecelakaan di depan UIN Walisongo Semarang, Ahmad Subai, di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/9/2019) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ahmad Subai (39), sopir truk B 9966 PEH yang terlibat kecelakaan maut di Kampus UIN Walisongo Semarang, Kamis (1/8/2019) lalu, kin itelah ditangkap aparat kepolisian.

Ahmad Subai ditangkap polisi saat mengantar rombongan ziarah di Lebak Provinsi Banten, Selasa (17/9/2019).

Setelah terjadi kecelakaan, Subai meninggalkan lokasi mengendarai truk ke arah barat.

Subai mengaku tidak ada orang yang mengejarnya meskipun ia sempat berhenti di SPBU Mangkang dan rumah makan di Kaliwungu Kabupaten Kendal.

Sehingga ia tak mengetahui telah terlibat kecelakaan yang menyebabkan satu orang meregang nyawa.

Ia kemudian mengembalikan truk tersebut ke perusahaan tempatnya bekerja, di Jakarta. Setelah itu, Subai pindah tempat bekerja namun tetap menjadi sopir.

"Waktu kejadian terasa terjadi kecelakaan. Ketika menoleh, saya tidak melihat apa-apa. Cuman merasa ada suara barang yang terlindas. Saya jalan saja tidak ada memberhentikan," ujar Subai di Mapolrestabes Semarang, Kamis (19/9/2019).

Subai juga mengaku tidak melapor ke perusahaan telah terlibat kecelakaan.

Setelah memarkir truk, ia kemudian pulang dan tak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

Terakhir sebelum tertangkap, ia bekerja sebagai sopir bus pariwisata.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi, menyebutkan, kecelakaan tersebut bermula ketika pengendara sepeda motor, Suprapto (48), mencoba mendahului kendaraan di depannya.

Tak mampu menjaga keseimbangan, sepeda motor oleng di saat yang sama truk melintas di sampingnya.

Pengendara sepeda motor langsung meninggal di tempat, sementara pembonceng selamat.

"Kecelakaan diduga akibat kendaraan roda dua tanpa memperhitungkan jarak mendahului kendaraan lain dan terjadi ketidakseimbangan akhirnya terjatuh dan terlindas," kata Ardi.

Ia menjelaskan, atas kejadian tersebut polisi akan memisahkan proses hukum menjadi dua perkara. Pertama kejadian kecelakaan, serta kedua perkara perginya sopir truk tanpa memberi pertolongan kepada korban.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved