Debat Panas Masinton Pasaribu dengan Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin, Banjir Sorakan
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) debat panas dengan Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar soal UU KPK yang disahkan
Penulis: Wahyu Ardianti Woro Seto | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) debat panas dengan Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar soal UU KPK yang disahkan.
Hal ini terjadi saat keduanya menjadi narasumber Mata Najwa yang tayang Rabu (18/9/19).
Mulanya, Wakil Ketua KPK, Laode M syarif mengatakan bahwa tahun 2016 ia menyampaikan ke DPR bahwa belum butuh perubahan UU KPK dan sudah ditandatangani 5 komisioner KPK.
Lalu, Najwa Shihab meminta respons kepada Anggota Komis II DPR RI, Masinton Pasaribu.
"Bang Massinton boleh dijawab dulu urgensinya adalah karena kepentingan KPK atau kepentingan anggota DPR terganggu karena banyak anggotanya yang ditangkap KPK?," tanya Najwa Shihab.
"Itu yang keliru," ujar Masinton.
Penonton langsung memberi sorakan.
"Sebentar kita dengarkan, kasih kesempatan bicara," ujar Najwa Shihab menenangkan penonton.
"Suporter tenang dulu," kata Masinton tertawa.
"Ini suara masyarakat lho," ujar Zainal Arifin menambahkan.
Mendengar ucapan itu, Masinton lantas mengatakan tak setuju dan menyebut ada pula masyarakat yang mendukung mengenai revis UU KPK.
"Enggak, sorry ya, bahwa ada suara masyarakat yang menolak, iya, tapi kalian tidak bisa klaim ada suara masyarakat yang mendukung juga. Kau tak bisa menafikan fakta itu," ujar Masinton.
"Jangan mudah bawa masyarakat, kami ini dipilih rakyat. Jadi semua langkah internal secara moral dan politik itu sudah kita pertimbangkan secara moral dan politik," ujarnya.
Zainal lantas kembali memotong dan menanyakan mengapa di tengah pro dan kontra DPR tetap mengesahkan revisi UU KPK tersebut.