Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Revisi UU KPK Disahkan, Laode M Syarif Merasa Bersalah: Mengapa Harus di Zaman Saya?

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif merasa bersalah dengan kondisi KPK saat ini. Ia mengaku merasa bersalah dengan kondisi KPK saat ini.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Laode Syarif Mengaku bersalah dengan kondisi KPK saat ini 

"Ya tidak pernah sama sekali," ungkap Laode.

"Anda sudah melakukan upaya itu belum Bang Syarief," tanya Najwa Shihab.

Laode mgatakan telah berupaya menemui para menteri dan berusaha bertemu presiden.

"Kita sudah melakukan banyak hal, berupaya bertemu Menteri Hukum dan HAM, bertemu dengan menteri hukum dan HAM, Kesekretariatan Negara, bahkan berupaya untuk bertemu presiden seperti itu. Kami lakukan tapi kami enggak mendapatkan," ujarnya.

Bahkan Laode mengaku KPK tak mendapatkan draft revisi UU yang tengah ramai dibahas presiden dan DPR.

"Misalnya semua ada UU yang kami terima, kami bukan dapatkan dari DPR, bukan juga dari pemerintah."

"Jadi kalau ada yang bertanya dari mana kalian dapat? Dari Hamba Allah saya bilang," ujar Laode.

"Apakah minta ke DPR tidak diberi atau seperti apa?" tanya Najwa Shihab.

Laode mengatakan seharusnya ia mendapatkan surat sebelum revisi UU KPK disahkan.

"Jadi kan harusnya bukan sudah jadi UU nya baru diberi, harusnya tapi sejak awal, saya beri contoh, saya bawa banyak dokumen, dulu saya pernah dapat surat dari DPR, waktu saya masuk ada isu perubahan UU KPK tahun 2016, akhirnya saya diminta oleh semua pimpinan untuk mewakli KPK untuk bertemu DPR," ujarnya.

Najwa Shihab lantas memotong ucapan Laode.

"Surat itu tahun 2016 tapi proses hingga UU KPK yang baru disahkan tidak pernah dilalui?," ujar Najwa.

Laode membenarkan pernyataan Najwa Shihab.

"Saya tidak mendapatkan surat apapun setelah itu," ujar laode Syarif.

Apakah anda merasa ikut bertanggungjawab kini KPK 'mati' atau dikebiri saat komisionernya Laode Syarif?," tanya Najwa Shihab.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved