Terlibat Adegan Mesum Pakai Seragam PNS, Begini Akhirnya Nasib Dua Guru Honorer di Purwakarta
Pasangan dalam foto dan video syur yang mengenakan seragam pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jabar diketahui merupakan dua guru honorer
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Pasangan dalam foto dan video syur yang mengenakan seragam pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Jabar diketahui merupakan dua guru honorer di salah satu SMK swasta di Kabupaten Purwakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, pihak yayasan telah memutuskan untuk memberhentikan keduanya sebagai tenaga pengajar.
"Kami baru rapat di sekolah yang bersangkutan.
Saya belum terima langsung (suratnya), tapi sudah ada surat pemberitahuan jadi guru melalui kepala sekolah karena melanggar etika guru.
Keduanya non-PNS di sekolah SMK swasta di Purwakarta," ujar Dewi saat dihubungi, Jumat (20/9/2019).
• BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut Malam Ini di Jalan Kaligarang Semarang, 1 Pemotor Meninggal
• Fakta Baru Pembunuhan Pengantin Baru di Pemalang, Pelaku Mengintai dari Kejauhan, Motif Terungkap
• Ini Foto Detik-detik Mbah Pani Juwana Pati Keluar dari Liang Kubur Tapa Pendem
• Ini Foto-foto Willy Alvian Pacar Ganteng Ana Riana Istri Mas Pur di Ojek Pengkolan
Selain itu, keduanya juga melanggar aturan lantaran menggunakan pakaian PNS.
Padahal, kata Dewi, guru honorer swasta tak diperkenankan mengenakan seragam PNS.
"Enggak boleh, aturannya memang begitu," ucap dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat Yerry Yanuar membenarkan jika guru swasta tak boleh menggunakan seragam PNS.
Namun, Yerry mengatakan, pihaknya hanya menyoroti pendekatan kedisiplinan.
Adapun masalah pendalaman, merupakan ranah kepolisian.
"Sebetulnya aturannya tidak diperbolehkan, ya.
Mungkin nanti pengembangannya kenapa pakai seragam PNS, sama polisi di dalami," kata Yerry.
Yerry mengaku, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk membahas persoalan tersebut.
Yerry juga berencana mengirimkan surat edaran kepada tiap sekolah untuk menghindari terjadinya kasus serupa.