Berdalih Kebutuhan Ekonomi, Pria Asli Temanggung Ini Kuras Uang di Rekening Wanita Asal Purworejo
Karena himpitan ekonomi, Margo Dwiyanto (38) warga Desa Muntung Kecamatan Candiroto Kabupaten Temanggung mengambil ATM milik temannya Tyas Indri
TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Karena himpitan ekonomi, Margo Dwiyanto (38) warga Desa Muntung Kecamatan Candiroto Kabupaten Temanggung mengambil ATM milik temannya Tyas Indri Lestari (38)Warga Dudu Kulon Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo.
Karena mengetahui PIN dari ATM milik korban, pelaku menguras isi dari ATM tersebut sebanyak Rp 4.900.000.
Atas aksinya tersebut pelaku di amankan oleh Unit reskrim Polsek Kutoarjo.
Kejadian ini bermula dari korban dan pelaku berada di rumah kontrakan, ketika korban lengah pelaku mengambil ATM yang mana PIN dari ATM tersebut sudah di ketahui oleh pelaku.
• BREAKING NEWS : Anak Presiden Bikin KTA PDI Perjuangan Sekaligus Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo
• Di HUT Polantas, OSIS SMA Negeri 2 Kebumen Beri Kejutan Kue dan Karangan Bunga
• 2 Desa di Tengaran Alami Kekeringan, Polisi Distribusikan 9.000 Liter Air Bersih
• Ikuti Boyolali Berlari 7K, Bupati Pati Haryanto Ajak Para Pelari Meriahkan Pati Sport Tourism
Pelaku langsung pergi menuju ATM BRI terdekat dan mengambil uang milik korban.
"Kejadian pencurian ini terjadi pada Sabtu (13/09/2019) di rumah kontrakan milik korban di Kelurahan Bandung RT 01 / RW 02 Kecamatan Kutoarjo Kabupaten Purworejo," kata Kapolres Purworejo AKBP Indra Kuniawan Mangunsong melalui Kapolsek Kutoarjo AKP Markotip, Senin (23/9/2019).
Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kutoarjo dan sekarang sedang dilakukan pemeriksaan.
"Pencurian uang di rekening ATM di ketahui oleh korban ketika korban akan membayar tiket pesawat ternyata uang yang berada di dalam ATM ini tidak mencukupi," kata Kapolsek Kutoarjo.
Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*)