Pemkab Sragen, KPU dan Bawaslu Belum Sepakati Anggaran Pilkada 2020
Jelang Pilkada 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menyepakati anggaran.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Jelang Pilkada 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum menyepakati anggaran.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan bertanya kepada daerah-daerah lain yang juga mempersiapkan pelaksanaan Pilkada.
Di Jawa Tengah sendiri ada 21 Kabupaten Kota yang akan mengikuti Pilkada.
"Kita tidak mungkin menentukan anggaran tanpa menanyakan daerah yang lain apakah indeks yang dipakai indeks daerah atau yang digunakan indeks nasional kalau di indeks nasional kita tidak mungkin bisa," terang Yuni.
Yuni juga menyampaikan total anggaran untuk KPU dan Bawaslu dirinya belum dapat memastikan.
• BREAKING NEWS : Anak Presiden Bikin KTA PDI Perjuangan Sekaligus Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo
• Ribuan Lansia Termasuk Orang Tua Wali Kota Ikuti Puncak Peringatan HLUN Tingkat Kota Tegal,
• Di HUT Polantas, OSIS SMA Negeri 2 Kebumen Beri Kejutan Kue dan Karangan Bunga
• 2 Desa di Tengaran Alami Kekeringan, Polisi Distribusikan 9.000 Liter Air Bersih
"Belum bisa kita sampaikan berapa anggarannya, kalau sudah fix nanti baru bisa kita sampaikan ke teman-teman di DPR, kami hanya minta rasionalisasi saja lah," kata Yuni.
Yuni juga menyampaikan DPT di masing-masing daerah berbeda. Dirinya hanya menekankan rasionalisasi.
"Bawaslu dan KPU juga tidak boleh mentang-mentang sebagai penyelenggara, kami pun juga tidak boleh.
Harus bersabar, masih ada belum kesesuaian," lanjut dia.
Dirinya juga mengatakan proses Pilkada berbeda dengan Pilpres yang begitu riweh dan banyak.
"Jangan menggunakan kata pokoke dan jangan menggunakan index nasional.
Rata-rata anggaran dari sejumlah kabupaten/kota di Jateng mencapai 30 miliaran untuk kedua-duanya” ujarnya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen mengatakan anggaran tersebut sedang di bahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD)
Pihaknya sendiri telah mengajukan dana sebesar Rp 7.800.000.000 untuk Pilkada 2020.
"Untuk kepastiannya, kami menunggu naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang sampai sekarang masih menunggu.
Selain itu, kami juga menunggu dari TAPD," jelas dia. (uti)