Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tagar Saya Bersama Jokowi Trending Topic Seusai Demo Mahasiswa di Berbagai Daerah

Tagar Saya Bersama Jokowi menjadi trending topikc seusai demo mahasiswa di berbagai daerah, Selasa (24/9/19).

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Tagar Hidup Mahasiswa Trending Twitter, Inilah Video Aksi di Berbagai daerah 

Pimpinan DPR beserta ketua fraksi partai politik diundang Jokowi ke Istana Merdeka untuk konsultasi terkait rancangan undang-undang yang sedang di bahas, Senin (23/9/2019) siang.

Menurut Jokowi, penundaan pengesahan sejumlah RUU oleh anggota DPR periode saat ini bertujuan agar berbagai masukan masyarakat dapat terjaring dengan baik dan produk hukum yang dihasilkan menjadi lebih baik.

"Untuk kita bisa mendapatkan masukan substansi-subtansi yang lebih baik, sesuai dengan keinginan masyarakat. Sehingga rancangan undang-undang tersebut sebaiknya masuk DPR RI berikutnya," tutur Jokowi.

"Jadi yang belum disahkan tinggal satu, yaitu rancangan undang-undang tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan," sambung Jokowi.

Tak berniat terbitkan Perppu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki niat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi Undang-Undang KPK yang telah disahkan DPR.

"Enggak ada (rencana terbitkan Perppu)," tutur Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Ketika ditanya soal perbedaan sikap dirinya terhadap revisi UU KPK, Jokowi menyebut revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR.

Diketahui Jokowi sebelumnya meminta DPR agar menunda pengesahan beberapa RUU di antaranya RUU KUHP, RUU Petanahan, dan lain sebagainya.

Namun, tidak untuk revisi UU KPK.

Jokowi tidak meminta DPR untuk menunda disahkan, sehingga proses pembahasannya di DPR terbilang cepat.

"Yang satu itu (revisi UU KPK) inisiatif DPR. Ini (RUU KUHP, Pertanahan dan lainnya) pemerintah aktif, karena memang disiapkan pemerintah," tutur Jokowi.

Diketahui, aksi unjuk rasa terus terjadi setelah revisi UU KPK disahkan.

Presiden pun diminta untuk menerbitkan Perppu sebagai satu cara untuk membatalkan revisi UU KPK.

"Kalau Presiden merasa ada kondisi darurat yang butuh penanganan langsung dan segera, dia bisa keluarkan Perppu tanpa harus meminta pandangan siapapun. Itu kan prerogatif Presiden," kata Peneliti Formappi Lucius Karus di Jalan Tarumanegara, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (22/9/2019).

Wawancara Eksklusif Mbah Pani Topo Pendem Juwana, Separuh Badan Terendam Air dalam Kubur

Rombongan Bus Mahasiswa Kena Tilang di Brebes, Presiden BEM Unnes: Ada Upaya Penggembosan

Setelah Menghitung Sampai 10, Mahasiswa Jebol Pintu Gerbang Kantor Gubernur Jateng

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved