Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

ILC Hening saat Haris Azhar Emosi Karena Mahasiswa Ditembaki Gas Air Mata di Aksi Demo

Direktur Lokataru, Haris Azhar tampak begitu emosi ketika mahasiswa ditembaki gas air mata saat melakukan aksi demontrasi.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
ILC Hening saat Haris Azhar Emosi Karena Mahasiswa Ditembaki Gas Air Mata di Aksi Demo 

Haris Azhar mempertanyakan kodifikasi undang-undang yang baru dengan yang lama.

"Di Indonesia, undang-undang menjadi penting untuk menerjemahkan hukum, hukum dan undang0undang berbeda, dalam negara kontinental harus dibaca ulang, maka metodologi menjadi penting," ujarnya.

Lantas Haris Azhar mempertanyakan cara pembuatan undang-undang yang tidak melibatkan semua kalangan.

"Kalau hanya mengandalkan UU 12 tahun 2011 tentang tata cara pembuatan Undang-undang yang hanya atau harus ke kampus, gembel nggak ke kampus, sejak kapan gembel nongkrong di kampus, gembel nggak nonton ILC, nggak dengar pidato Pak Menteri Yosanna Laoly yang sangat luar biasa, karena mereka tidur di gerobak, nggak denger ceramah anggota dewan orang berjas mahal," ujarnya.

"Jadi kalau tradisi menghukum gembel, pak Menteri seolah-olah hebat, membela gembel, dari dihukum jadi didenda, itu tradisi di negara barat yang dicegah katanya pemerintah nggak mau tradisi-tradisi barat," sindir Haris Azhar yang disambut tepuk tangan mahasiswa.

Haris Azhar menyindir Arsul Sani yang menyebut tidak ingin mengutip pemikiran barat dalam membuat undang-undang.

Namun, menurut Haris Azhar undang-undang yang dibuat para DPR ini justru contoh undang-undang barat.

"Pak Arsul ini kan s3-nya di Scotland tentang hukum perdata, beliau tadi mengutip bahwa ini kan pemikiran orang yang bersekolah di luar negeri, pemikiran barat, ngomong di media ini sejarah kolonialisme," ujarnya.

"Sejarah barat tradisinya tradisi memberikan denda kepada gembel, karena estetik lebih penting daripada etik," imbuhnya.

Haris juga mempertanyakan soal perbaikan nasib gembel yang diatur dalam undang-undang RKUHP ini.

"Pertanyaan saya, di produk undang-undang mana di Indonesia ini yang memperbaiki nasibnya gembel secara paralel dengan Undang-undang yang mau disahkan ini," ujarnya.

Haris Azhar menyebut undang-undang yang mau disahkan akan memperbanyak gembel di Indonesia.

"Menurut saya, dengan UU yang mau disahkan ini makin banyak gembel, undang-undang ketenagakerjaan dari kontrak 2 tahun menjadi 5 tahun di RUU revisi ketenagakerja, di UU pertanahan, kalau ada masyarakat yang menolak tanahnya diambil maka akan kena pidana, jadi justru akan banyak gembel di negeri kita, karena Undang-undang yang mau disahkan di DPR menguntungkan kelompok pebisnis," ujarnya.

Haris Azhar mengaku kesal dengan orang-orang yang mengecam aksi mahasiswa.

"Kalau kita mengecam mahasiswa turun ke jalan yang demo, mahsiswa ini punya 7 tuntutan, ada masalah di Papua, mereka demo malah dibubarin pakai gas air mata tadi," ujar Haris.

Marah Saat Bagikan 3000 Nasi Kotak, Awkarin: Mahasiswa Demo Jangan Duduk-duduk Nonton Doang!

BREAKING NEWS : Pradipta Harris Pengendara CB150 Tewas Kecelakaan di Banyumanik Semarang

Tanggapi Jawaban Ketua BEM UI soal RKUHP, Karni Ilyas Tanya: Kalian Sudah Pelajari Belum?

Bahas RKUHP, Sindiran Haris Azhar untuk Yasonna Laoly soal Gembel Disambut Tepuk Tangan Riuh

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved