ILC Hening saat Haris Azhar Emosi Karena Mahasiswa Ditembaki Gas Air Mata di Aksi Demo
Direktur Lokataru, Haris Azhar tampak begitu emosi ketika mahasiswa ditembaki gas air mata saat melakukan aksi demontrasi.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Direktur Lokataru, Haris Azhar tampak begitu emosi ketika mahasiswa ditembaki gas air mata saat melakukan aksi demontrasi.
Hal tersebut diungkapkan Haris Azhar di acara Indonesia lawyer Club (ILC) yang tayang pada Selasa (24/9/19).
Haris Azhar memberi pujian kepada mahasiswa yang turun demo ke jalan.
"Nggak ada yang salah dengan teman-teman mahasiswa jika tidak membaca rancangan KUHP atau udang-undang yang lain
Kalau tadi Pak Menteri minta mahasiswa baca, susah juga puluhan ribu mahasiswa disuruh membaca," ujarnya.
Haris Azhar lantas menyebut bahwa di BEM ada bagian-bagian untuk membuat kajian-kajian.
"Temen-temen presiden mahasiswa mereka punya bagian untuk membaca hal-hal yang mendasari mereka untuk turun jalan," ujarnya.
Haris Azhar meminta DPR agar memperingatkan polisi untuk tidak mengejar dan tidak menyemprotkan water canon kepada mahasiswa yang melakukan demo.
Haris Azhar mengutip pernyataan Bung Hatta bahwa mahasiswa akal dan hati masyarakat.
Haris Azhar menyebut bahwa ahli hukum tidak ada yang dipenjara.
Orang-orang yang dipenjara adalah orang yang tidak mengerti hukum.
"KUHP dibahas oleh ahli hukum, tapi pernah menghitung nggak yang masuk penjara itu ahli hukum bukan, nggak ada ahli hukum masuk penjara," ujarnya.
haris Azhar lantas mengaku prihatin dengan orang-orang yang masuk pernjara seperti domba.
"Ahli hukum itu jadi lawyer, jadi saksi ahli, yang masuk penjara orang yang nggak ngerti hukum, yang masuk penjara orang dibwa ke pengadilan mereka itu maaf kayak domba disidangkan ke pengadilan,
"Saya ini lawyer, kalau nunggu sidang perkara pidana, saya lihat orang yang dipenjara, disuruh baris disuruh berhitung, baju putihnya sudah kucel," ujarnya.
Haris Azhar mempertanyakan kodifikasi undang-undang yang baru dengan yang lama.
"Di Indonesia, undang-undang menjadi penting untuk menerjemahkan hukum, hukum dan undang0undang berbeda, dalam negara kontinental harus dibaca ulang, maka metodologi menjadi penting," ujarnya.
Lantas Haris Azhar mempertanyakan cara pembuatan undang-undang yang tidak melibatkan semua kalangan.
"Kalau hanya mengandalkan UU 12 tahun 2011 tentang tata cara pembuatan Undang-undang yang hanya atau harus ke kampus, gembel nggak ke kampus, sejak kapan gembel nongkrong di kampus, gembel nggak nonton ILC, nggak dengar pidato Pak Menteri Yosanna Laoly yang sangat luar biasa, karena mereka tidur di gerobak, nggak denger ceramah anggota dewan orang berjas mahal," ujarnya.
"Jadi kalau tradisi menghukum gembel, pak Menteri seolah-olah hebat, membela gembel, dari dihukum jadi didenda, itu tradisi di negara barat yang dicegah katanya pemerintah nggak mau tradisi-tradisi barat," sindir Haris Azhar yang disambut tepuk tangan mahasiswa.
Haris Azhar menyindir Arsul Sani yang menyebut tidak ingin mengutip pemikiran barat dalam membuat undang-undang.
Namun, menurut Haris Azhar undang-undang yang dibuat para DPR ini justru contoh undang-undang barat.
"Pak Arsul ini kan s3-nya di Scotland tentang hukum perdata, beliau tadi mengutip bahwa ini kan pemikiran orang yang bersekolah di luar negeri, pemikiran barat, ngomong di media ini sejarah kolonialisme," ujarnya.
"Sejarah barat tradisinya tradisi memberikan denda kepada gembel, karena estetik lebih penting daripada etik," imbuhnya.
Haris juga mempertanyakan soal perbaikan nasib gembel yang diatur dalam undang-undang RKUHP ini.
"Pertanyaan saya, di produk undang-undang mana di Indonesia ini yang memperbaiki nasibnya gembel secara paralel dengan Undang-undang yang mau disahkan ini," ujarnya.
Haris Azhar menyebut undang-undang yang mau disahkan akan memperbanyak gembel di Indonesia.
"Menurut saya, dengan UU yang mau disahkan ini makin banyak gembel, undang-undang ketenagakerjaan dari kontrak 2 tahun menjadi 5 tahun di RUU revisi ketenagakerja, di UU pertanahan, kalau ada masyarakat yang menolak tanahnya diambil maka akan kena pidana, jadi justru akan banyak gembel di negeri kita, karena Undang-undang yang mau disahkan di DPR menguntungkan kelompok pebisnis," ujarnya.
Haris Azhar mengaku kesal dengan orang-orang yang mengecam aksi mahasiswa.
"Kalau kita mengecam mahasiswa turun ke jalan yang demo, mahsiswa ini punya 7 tuntutan, ada masalah di Papua, mereka demo malah dibubarin pakai gas air mata tadi," ujar Haris.
• Marah Saat Bagikan 3000 Nasi Kotak, Awkarin: Mahasiswa Demo Jangan Duduk-duduk Nonton Doang!
• BREAKING NEWS : Pradipta Harris Pengendara CB150 Tewas Kecelakaan di Banyumanik Semarang
• Tanggapi Jawaban Ketua BEM UI soal RKUHP, Karni Ilyas Tanya: Kalian Sudah Pelajari Belum?
• Bahas RKUHP, Sindiran Haris Azhar untuk Yasonna Laoly soal Gembel Disambut Tepuk Tangan Riuh
Diketahui, ribuan mahasiswa bergerak untuk menyampaikan sejumlah tuntutannya ke gedung DPR.
Bukan hanya mahasiswa, aksi ini juga diikuti oleh para petani.
Berdasarkan informasi penggalangan dana yang diinisiasi oleh musisi Ananda Badudu, ada lima tuntutan yang dibawa oleh massa. Berikut ini tuntutannya:
1. Batalkan UU KPK, RUU KUHP, Revisi UU Ketenagakerjaan, UU Sumber Daya Air, RUU Pertanahan, RUU Pertambangan Minerba, UU MD3 serta sahkan RUU PKS, RUU Masyarakat Adat dan RUU Perlindungan Data Pribadi.
2. Batalkan hasil seleksi calon pimpinan KPK
3. Tolak dwifungsi Polri
4. Selesaikan masalah Papua dengan pendekatan kemanusiaan
5. Hentikan Operasi Korporasi yang merampok dan merusak sumber-sumber agraria, menjadi predator bagi kehidupan rakyat. Termasuk mencemari Udara dan Air sebagai Karunia Tuhan Yang Maha Esa. Seperti Halnya Kebakaran Hutan yang saat ini terjadi di Sumatera dan Kalimantan serta Pidanakan semua pihak yang terlibat.
Dari sejumlah tuntutan itu, DPR belum membatalkan RUU yang ditolak massa atau mengesahkan RUU didukung oleh massa.
DPR hanya menunda pengesahan beberapa UU yang ditolak.
Sementara untuk tuntutan di luar proses legislasi, termasuk dalam wewenang pemerintah.
• Lirik Lagu Kartonyono Medot Janji Denny Caknan
• Lirik Lagu Man Ana Sabyan Gambus Lengkap dengan Artinya
• Foto Viral Mahasiswa Demo Naik BMW Sambil Buka Sunroof : Mana yang Bilang Bayaran?
• Polemik RKUHP, Gus Mus: Makanya Jangan Sembarangan Milih Orang yang Ditugasi Bikin Undang-undang