Minggu, 19 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mantan Ketua Komisi E DPRD Jateng Diperiksa Kejati Terkait Dana Banprov 2018

Mantan Ketua Komisi E DPRD Jateng,Alamsyah Satyanegara Sukawijaya atau yang lebih dikenal sebagai Yoyok Sukawi, diperiksa menjadi saksi

ISTIMEWA
Mantan ketua komisi E DPRD Jateng Yoyok Sukawi penuhi panggilan Kejati Jateng untuk menjadi terkait aliran dana bantuan provinsi 2018. Yoyok dicecar 22 pertanyaan terkait aliran dana banprov 

" Setelah itu dibahas lagi di DPRD Jateng melalui APBD. Dari APBD membuat kontrak setelah dicantumkan di APBD," imbuhnya.

Namun ia memberberkan pada kenyataanya kontrak tersebut dibuat terlebih dahulu sebelum tercantum di APBD perubahan. Hal ini terjadi setiap daerah kabupaten kota di Jawa Tengah.

" Semua prosesnya seperti itu. Ada yang bantuannya Jalan, komputer, dan penerangan jalan umum," tukasnya. (rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved