Ratusan Mahasiswa Gelar Demo di Depan Kantor DPRD Brebes, Ini 9 Tuntutannya
Selanjutnya, mereka melanjutkan longmarch menuju Kantor DPRD Brebes melewati Jalan A Yani
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Sekitar 500 mahasiswa Kabupaten Brebes yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Brebes dari berbagai perguruan tinggi, melakukan aksi demo menolak RKUHP dan revisi UU KPK, Rabu (25/9/2019).
Mereka menyampaikan sembilan tuntutan kepada Bupati Brebes dan Ketua DPRD Brebes.
Demo penolakan mahasiswa diawali dari Alun-Alun Brebes.
Sembari membawa berbagai poster dan bendera, para mahasiswa longmarch menuju Kantor Bupati Brebes terlebih dahulu.
Selanjutnya, mereka melanjutkan longmarch menuju Kantor DPRD Brebes melewati Jalan A Yani.
Sesampainya di kantor DPRD, para mahasiswa melakukan orasi menggunakan pengeras suara. Orasi dilakukan satu per satu koordinator perwakilan mahasiswa dari tiap perguruan tinggi.
Ketua Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Daerah Brebes (KPMDB), Fahmi Alwan mengatakan, aksi demo tersebut digelar sebagai bagian dari gerakan nasional mahasiswa menolak RUU KUHP, revisi UU KPK, dan sejumlah RUU lainnya yang dinilai tidak pro rakyat.
"Ini bentuk keprihatinan kami sebagai mahasiswa atas upaya DPR dalam memaksakan pengesahan sejumlah RUU yang tidak pro rakyat. Bahkan di Revisi UU KPK sendiri, para politisi berupaya melemahkan lembaga antirasuah," katanya, yang juga Koordinator Lapangan (Korlap) demo.
Oleh karena itu, ia menyampaikan sembilan tuntutan yang harus disetujui DPRD Kabupaten Brebes, sebagai kepanjangan tangan rakyat. Sembilan tuntutan tersebut yaitu menuntut DPRD Brebes untuk mendorong DPR RI membatalkan berbagai RUU yang menuai kontroversi.
"Menolak RUU KUHP dan RUU lainnya sebagai alat kepentingan politik. Kemudian menuntut percepatan judical review UU KPK," tuntutnya.
Selain itu, menuntut DPRD Brebes menjalankan kewajibannya sebagai wadah aspirasi rakyat Brebes. Menolak UU KPK dan UU lainnya.
Mendesak DPR RI segera menggelar sidang istimewa membahas UU yang bermasalah dan tidak pro rakyat serta mengancam demokrasi.
"Menuntut DPRD Brebes untuk menolak keseluruhan RUU yang diajukan ke DPR. Dan terakhir, adili para koruptor," imbuhnya.
Ratusan mahasiswa yang demo tersebut kemudian ditemui oleh Ketua DPRD Brebes yang baru dilantik secara definitif, M Taufik.
Dari atas kendaraan, Taufik menyampaikan mendukung gerakan para mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi.
"Kami berjanjia akan menindaklanjuti dengan menyampaikan semua tuntutan ke DPR RI di Jakarta," ucap Taufik dengan tegas menggunakan pengeras suara.
Saat ditemui terpisah, Taufik mengatakan, apa yang dilakukannya semata-mata hanya untuk meredam aksi para mahasiswa agar tidak menjadi masalah. Terlebih lagi menimbulkan aksi anarkis.
"Sebagai pimpinan harus cerdas. Untuk kedamaian, kita lakukan. Untuk keamanan, kita lakukan. Adik adik mahasiswa mintanya apa, kita ikuti.
Kalau kita lawan, ah jadi masalah. Yang penting kita sampaikan, masalah diterima atau tidak, itu kewenangan sana (DPR RI--red)," ucapnya.
Aksi ratusan mahasiswa tersebut mendapat pengawalan ketat dari ratusan anggota Polres Brebes ditambah beberapa truk Satuan Brimob yang didatangkan dari daerah lain. Usai demo selesai, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
Kendati demikian, aksi demo sempat membuat arus lalu lintas di jalur pantura macet. Pasalnya, ratusan mahasiswa menutup satu ruas jalan.
Tak ayal, antrean kendaraan mengular hingga beberapa kilometer sepanjang jalur pantura baik dari barat maupun dari timur.
Kemacetan panjang baru terurai usai ratusan mahasiswa membubarkan diri dan meninggalkan lokasi. (Nal)