Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dituding Aksi Demo Mahasiwa Ditunggangi, Ini Jawaban Tegas Ketua BEM UGM yang Disambut Tepuk Tangan

Presiden Mahasiswa BEM KM UGM, M. Atiatul Muqtadir menjawab tudingan aksi mahasiswa yang dituding ditunggangi oknum.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Dituding Aksi Demo Mahasiwa Ditunggangi, Ini Jawaban Tegas Ketua BEM UGM 

TRIBUNJATENG.COM- Presiden Mahasiswa BEM KM UGM, M. Atiatul Muqtadir menjawab tudingan aksi mahasiswa yang dituding ditunggangi oknum.

Hal tersebut ia sampaikan M. Atiatul Muqtadir di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (25/9/19).

M. Atiatul Muqtadir menjawab tudingan tersebut dan ia merasa terganggu.

"Menginggatkan kepada para dewan, gerakanaa mahasiswa ini lahir dari keresahan yang organik dan dari kajian akademis saya sangat terganggung gerakan ini ditunggangilah, ingin menjatuhkanlah," ujarnya.

M. Atiatul Muqtadir lantas mengatakan bahwa gerakan aksi demo mahasisea berawal dari kerasalahn dengan segala permasalahan yang terjadi di pemerintahan ini.

"Saya tegaskan Gerakan ini awal keraesahan kita KPK yang dilemahkan dari paket kemunduran dalam pemberantasan korupsi, misalnya dari pemilihan capim yang dari prosedurnya bermasakah dan terpilihnya diduga bermasalah, revisi UU KPK yang pasalnya melemahkan KPK, dan tidak sesuai janji presiden yang ingin menguatkan KPK," ujarnya.

M. Atiatul Muqtadir menjelaskan bahwa gerakan demo ingin menginggatkan semangat reformasi.

"Dari situ keresahan kami lahir, Kami sebut semangat reformasi, karena salah satu semangat reformasi adalah memberantas korupsi, sehingga ada agenda-agenda yang tidak sesuai semangat memberantas korupsi, mahasiswa perlu menginggatkan kembali kemana reformasi yang ingin kita tuju," ujarnya.

Lantas, Najwa Shihab melemparkan pertanyaan.

"Terutama didorong oleh melemahkan pemberantasan korupsi?" tanya Najwa.

M. Atiatul Muqtadir lantas menyebut UU KPK dan RKUHP menjadi alasan utama.

"Ya kita lihat lagi, RKUHP dan UU lainnya, pasal karet dan tidak sesuai prinsip-prinsip demokrasi kita," ujar M. Atiatul Muqtadir.

Royyan A Dzakiy Presiden KM ITB mengatakan bahwa ia melakukan konsolidadi dengan berbagai BEM dari beberapa kampus.

"Awalnya 19 September, kita berkumpul terkait UU KPK dan RKUHP, dan meminta bertemu dengan DPR, dan hasilnya DPR akan menerima aspirasi mahasiswa sebelum tanggal 24, saya menunggu dan akhirnya nggak bertemu," ujarnya.

M. Atiatul Muqtadir lantas menambahkan jika mahasiswa awalnya melakukan aksi damai.

"Awalnya kami damai, dari siang, tapi Pak Bambang Soesatyo tidak keluar, hingga sore sempat terjadi kericuhan karena beliau juga tidak menemui kami," ujar M. Atiatul Muqtadir.

Fahri Hamzah lantas menanggapi bahwa anggota DPR sering menerima aspirasi dan berdialog dengan sejumlah mantan aktivis dan elemen masyarakat.

"DPR itu memang tempat dialog, partainya banyak, agamanya banyak, sukunya banyak ada yang esktrem kiri dan ekstrem kanan, ada mantan aktivis dan lawyer ada, itu makanan tiap hari," ujarnya.

Fahri Hamzah menegaskan mustahil jika anggoat DPR menghindari dialog.

"Membuat undang-undang perlu dialog, pembuatan itu kan butuh dialog, kunjungan ke kampus, setiap konten kita pertimbangan, setiap aspirasi yang kita bahas nggak sekedar kita cantumkan lansgung, toh itu bukan rakyat," ujarnya.

"Saya mengusulkan presiden itu, karena kita DPR mempunyai keluasan keuangan seperti pemerintah, beda dengan negara maju seperti CBO, lalu buat tempat demo, kalau banyak demo berarti ada masalah," ujar Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah lantas mengatakan mahasiswa sudah bertemu dengan badan legsilasi dan seharusnya sudah berdialog di forum itu.

fahri Hamzah menyebut bahwa tanggal 24 September dirinya terkurung di gedung DPR.

"Dan saya habis rapat, melihat luar gedung sudah bakar-bakar, sudah ada asap, padahal saya menunggu, saya sampaikan di twitter saya bahwa saya di dalam gedung dan menunggu untuk dialog," ujar Fahri Hamzah.

Bahas RKUHP, Sindiran Haris Azhar untuk Yasonna Laoly soal Gembel Disambut Tepuk Tangan Riuh

ILC Hening saat Haris Azhar Emosi Karena Mahasiswa Ditembaki Gas Air Mata di Aksi Demo

Kritik Arsul Sani, Haris Azhar: Akan Banyak Gembel di Indonesia, UU Menguntungkan Pebisnis

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun: Kakek Syahdan Penderita Kelumpuhan Ini Tewas Hangus Terpanggang

Diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai aksi mahasiswa menuntut pembatalan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sejumlah undang-undang ditunggangi pihak tertentu.

Namun, Yasonna tak merinci siapa pihak tertentu yang dia maksud.

"Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik," ujar Yasonna.

"Saya berharap kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar," kata politisi PDI-P itu.

Yasonna menyatakan, jika para mahasiswa mau bertanya, bahkan berdebat tentang RUU, sebaiknya tinggal datang ke DPR atau dirinya.

"Jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar.

Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU, mbok ya datang ke DPR, datang ke saya, bukan merobohkan pagar," ujar Yasonna.

Ia menambahkan, DPR dan pemerintah juga telah memenuhi permintaan mereka menunda pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU bermasalah lainnya.

Yasonna menambahkan, pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU yang mendapat kritik keras dari masyarakat akan dibahas pada periode DPR 2019-2024 bersama pemerintahan yang baru.

"Kemarin kan sudah ditemui oleh Ketua Baleg. Tadi sudah disepakati kalau ada, nanti mau ketemu ya ketemu.

Saya hanya mengingatkan, kita ini mendengar, melihat ada upaya-upaya yang menunggangi, jangan terpancing," tutur Yasonna.

Adapun terkait UU KPK yang baru saja direvisi DPR dan pemerintah, Yasonna menyatakan bahwa ada mekanisme hukum untuk menolaknya.

Salah satunya adalah uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Termasuk revisi UU KPK, negara kita negara hukum. Ada mekanisme konstitusional untuk itu, yaitu ajukan judicial review ke MK, bukan ke mahkamah jalanan.Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum, kita harus melalui mekanisme itu," kata dia. (*)

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Rehan Meninggal saat Dilarikan ke Rumah Sakit

Chord Kunci Gitar kartonyono Medot Janji Denny Caknan

Mengaku Emosi, Yasonna Laoly Tunjuk-tunjuk Ketua BEM hingga Ketuk Meja

Marahi Ketua BEM, Yasonna Laoly: Saya Malu, Kalian Nggak Baca Kasih Komentar

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved