Relawan PMI Batang dan Pekalongan Desak Usut Temuan Ambulance Diduga Bawa Batu ke Pendemo di Jakarta
Sejumlah relawan asal Kabupaten Batang dan Pekalongan tanggapi video yang beredar di media sosial.
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Sejumlah relawan asal Kabupaten Batang dan Pekalongan tanggapi video yang beredar di media sosial.
Video tersebut berisi pemblokiran mobil petugas medis dalam aksi penolakan RUU KPK di Jakarta.
Di mana di dalam mobil terdapat sejumlah relawan yang dikabarkan menyuplai logistik serta batu dalam aksi.
Situs Kompas.com juga mengabarkan Polda Metro Jaya mengamankan lima mobil ambulan berlogo Pemprov DKI, yang berisi batu serta bensin untuk bom molotov, Kamis (26/9/2019) dini hari.
Berdasarkan video yang beredar, relawan dari PMI Kabupaten Batang dan Pekalongan memberikan komentarnya.
• Kemarau Panjang, Siswa-siswi SD Aisyah Gemolong Sragen Laksanakan Salat Minta Hujan
• BUMDes Sejahtera Maju Karanganyar Kembangkan Bimbel Bagi Pelajar SD, Cuma Rp 7 Ribu per Pertemuan
• Informa dan Toys Kingdom Buka di Kota Tegal, Ada Promo Hot Deals Hingga 60 Persen
• Wahyu Nur Aini Sumbang 2 Medali di Pomnas XVI di Jakarta
Bahkan beberapa relawan meminta petugas mengusut dan menghukum oknum petugas medis, jika terbukti memasok batu serta bom molotov untuk aksi.
Suryani relawan PMI Kabupaten Batang satu di antaranya, yang menerangkan, setiap relawan yang bertugas menjadi petugas medis dibekali surat tugas.
“Kalau mereka benar-benar bertugas pasti dibekali surat tugas serta namanya tercatat sebagai relawan,” jelasnya kepada Tribunjateng.com.
Dilanjutkannya, para relawan belum mendapat informasi resmi dari PMI pusat tentang kasus yang terjadi pada Kamis dini.
“Memang beredar video beberapa mobil ambulan ditahan dan di dalamnya berisi sejumlah relawan mengenakan seragam PMI.
Namun belum jelas kebenarannya membawa batu serta bahan bakar untuk bom molotov.
Misal pun benar, oknum tersebut harus dihukum seberat-beratnya.
Karena relawan menjunjung tinggi kemanusiaan dan wajib netral,” ucapnya.
Sementara itu, Krisna Mardani relawa PMI Kota Pekalongan, mengatakan, relawan PMI menjunjung tinggi 7 prinsip gerakan kepalangmerahan.
“Ada 7 prinsip kepalangmerahan, selain menjunjung tinggi kemanusiaan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, kesemestaan, kesamaan ada juga kenetralan.
Kalau melihat videonya jelas mereka bukan anggota PMI karena sudah tidak netral.
Relawan yang bertugas sebagai petugas medis selalu menggunakan identitas, kalau bisa diusut tuntas kasus tersebut,” imbuhnya. (bud)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pmi-batu.jpg)