Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dugaan Pungli hingga Rp 70 Juta di Pasar Buah dan Sayur Pemalang, Kepala Pasar Sebut Cuma Dititipkan

Permasalahan kembali mencuat di Pasar Sayur dan Buah Kabupaten Pemalang.

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Kondisi Pasar Sayur dan Buah di Jalan Slamet Riyadi Kabupaten Pemalang yang terhenti pembangunannya, Senin (30/9/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Permasalahan kembali mencuat di Pasar Sayur dan Buah Kabupaten Pemalang.

Selain terhenti pembangunannya yang mencapai Rp 9 miliar, kini kasus pungli biaya sewa kios menambah bobroknya pasar tersebut.

Bahkan kasus itu membuat dua belah pihak yaitu Kepala Pasar dan Ketua Paguyuban Pasar memanas.

Keduanya saling tuding menerima uang muka dari pedagang untuk menempati kios.

Nur Pandi, Ketua Paguyuban Pasar Sayur dan Buah Pemalang, saat dihubungi Tribunjateng.com menjelaskan, Kepala Pasar atas nama Suraji melakukan pungutan tidak resmi.

“Pengakuan dia ada 16 pedagang yang dimintai uang muka, namun setelah kami kroscek ada sekitar 30 pedagang,” paparnya, Senin (30/9/2019).

AKBP Rudy Cahya Kurniawan Disambut Pedang Pora, Mantan Kapolres Kebumen Beri Kunci Ruang Kerja

Mengenal Komunitas Rumah Kita di Demak, Tak Ingin Disebut Pakai Dana Pemerintah

Nenek Tijah Ditemukan Tewas di Pekarangan Rumah, Diduga Terpanggang Saat Bakar Sampah

Desa Mojolampir Kabupaten Pati, Sekelompok Pemuda Patungan Bantu 3 Tangki Air Bersih untuk Warga

Dilanjutkannya, nominal uang yang diminta oleh Kepala Pasar bekisar antara Rp 40 juta sampai Rp 70 juta.

“Ia berani meminta uang ke pedagang untuk uang muka kios meski pembangunan pasar macet, kalau kami tidak berani meminta uang karena tidak ada surat resmi dari Pemkab,” paparnya.

Nur juga menyangkal kalau Paguyuban Pedagang Pasar Sayur dan Buah menerima uang dari hasil pungli yang dilakukan Suraji.

“Itu hanya dalih dia, kami tidak menerima apa pun.

Bahkan saat ditangani Polres Pemalang, tidak ada temuan terkait kami menerima uang,” terangnya.

Terpisah, Suraji Kepala Pasar Sayur dan Buah Kabupaten Pemalang, kekeh tak melakukan pungutan ke pada pedagang.

“Saya hanya dititipi uang pedagang, demi Allah saya tidak melakukan pungli.

Saya dizalimi kalau seperti ini,” ucapnya.

Suraji mengaku ia dititipi uang pedagang berkisar antara Rp 10 juta sampai Rp 20 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved