Heboh Revisi UU KPK, Ketua KPK Agus Rahardjo Angkat Bicara
Ketua KPK, Agus Raharjo berharap kepada semua pihak supaya tidak melakukan langkah-langkah destruktif
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi bahan perbincangan dan disuarakan oleh sejumlah pihak terutamannya para mahasiswa.
Mereka gencar menggelar aksi menuntut revisi Undang-Undang (UU) KPK di sejumlah tempat.
Ketua KPK, Agus Raharjo berharap kepada semua pihak supaya tidak melakukan langkah-langkah destruktif.
Pernyataan itu disampaikannya kepada wartawan saat ditemui dalam acara Pembukaan Roadshow Bus KPK di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (1/30/9/2019).
"Pemerintah sudah memikirkan. Kami tunggu.
Menurut saya langkah destruktif jangan dilakukan," katanya seusai melepas parade antikorupsi.
Agus Raharjo menyampaikan, pihaknya hingga saat ini belum menerima versi resmi terkait revisi UU KPK.
"Sampai hari ini yang namanya versi resmi belum kami terima. Kami hanya terima yang beredar di media massa.
Kalau dibaca banyak hal yang perlu dipikirkan kembali di antaranya soal pimpinan KPK yang bukan lagi penegak hukum.
Pimpinan KPK bukan lagi penyidik maupun penuntut. Itu perlu dipikirkan lagi," jelasnya.
Sementara itu terkait roadshow bus KPK jelajah negeri bangun anti korupsi, Agus mengungkapkan, Karanganyar menjadi tempat terakhir roadshow jelajah negeri, setelah mengawalinya dari Kabupaten Ngawi pada akhir Juni lalu. Kegiatan ini merupakan bentuk sosialisasi.
"Kita tugasnya pencegahan, ini bagian dari itu. Juga monitoring. Monitoring kan kami mengkaji policy (kebijakan) yang dilakukan pemerintah, memberikan sarah perbaikan.
Mudah-mudahan dengan pencegahan dan monitoring, pemerintah akan lebih banyak melakukan perbaikan," paparnya.
Ia mencontohkan seperti halnya reformasi birokrasi dan sistem Pemilu, bagaimana menghasilkan pemimpin yang bagus dan biaya murah.
Dengan kedatangan bus KPK, harapannya semua masyarakat dapat terlibat dan mengetahui apa yang dilarang dalam korupsi dan langkah apa yang perlu diperbaiki.
"Mudah-mudahan tahun depan bus bertambah banyak , serta dapat menjangkau luar Jawa dan lebih masif. Misalnya Sumatera dan Kalimantan yang belum disentuh," pungkasnya. (Ais)