Oknum Dosen IPB Disebut Rekrut Perusuh Aksi Mujahid 212, Polisi Tetapkan 10 Tersangka
Polisi telah menetapkan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB (Abdul Basith) dan sejumlah rekannya lain sebagai tersangka
"Masih dikembangin, nanti nunggu hasil pemeriksaan dulu dari Polda Metro Jaya. Ini baru bersifat umum saja, saya hanya membacakan tentang anatomy of crime kelompok mereka," ujar Dedi.
Institut Pertanian Bogor (IPB) menghormati proses hukum yang berlaku seiring dosennya Abdul Basith ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian.
"IPB menghormati proses hukum yang berlaku dan akan menunggu kepastian hukum bagi saudara Abdul Basith," ujar Rektor IPB Arif Satria.
Ia berharap, proses hukum tersebut berjalan transparan, akuntabel dan adil. "IPB telah memiliki aturan yang jelas tentang norma dan etika dosen, serta ketentuan bagi yang melanggarnya," ucapnya.
Menurutnya, IPB berkomitmen untuk menjaga keutuhan bangsa dan menentang segala aksi kekerasan yang merusak sendi-sendi persatuan, kesatuan bangsa dengan tujuan serta alasan apapun.
"Dalam kondisi apapun juga, IPB juga akan terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga ruh dan amanat sebagai lembaga pendidikan tinggi di Indonesia yang mengedepankan kultur academic excellence untuk menghasilkan inovasi yang bermanfaat untuk kemajuan bangsa," kata Arif Satria. (Tribun Network/dit/sen/wly)