Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penghasilan Miliaran Rupiah Setahun, 290 Anggota DPR Baru Dilantik Sudah Bolos Rapat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 akan menerima sejumlah gaji dan fasilitas.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Rapat Paripurna telah menetapkan lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, Selasa (1/10/2019). 

Untuk anggota biasa tanpa jabatan pimpinan alat kelengkapan Dewan rinciannya sebagai berikut:

- Tunjangan kehormatan Rp 5,580 juta

- Tunjangan komunikasi intensif Rp 15,554 juta

- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran Rp 3,750 juta

- Biaya Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 7,7 juta

- Biaya Asisten Anggota Rp 2,250 juta

- Tunjangan perawatan rumah dinas kalibata Rp 3 juta

- Tunjangan perawatan rumah dinas Jakarta Barat Rp 5 juta.

Besaran ini berbeda untuk Ketua dan Wakil Ketua Anggota Dewan.

Tak hanya itu, anggota DPR juga akan menerima gaji ke-13.

-Gaji ke-13 Rp 16,4 juta

-Uang masa reses Rp 31,5 juta (4 kali per tahun)
Uang intensif Rp 1 juta

-Faslitias kredit mobil Rp 70 juta/periode

Total dalam setahun klurang lebih mendapatkan kurang lebih 1 miliar.

Uang pensiun (seumur hidup) Rp 2,5 juta/ bulan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved