Sehari Sebelumnya Sudah Ucap Janji, 335 Anggota DPR dan DPD Tidak Hadiri Sidang Paripurna MPR
Dari 711 anggota DPR dan DPD, hanya 376 anggota yang hadir berdasar absensi yang dibacakan saat pembukaan sidang.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Setelah aksi demo besar-besaran di depan gedung DPR RI di Senayan beberapa hari lalu, Selasa (1/10/2019), DPR gelar pelantikan anggota DPR RI periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam pelantikan ini, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla hadir.
Kemudian, 575 anggota DPR yang terpilih mengucap sumpah jabatan.
Berikut sumpah jabatannya:
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 45.”
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.”
“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Tentu saja semua orang sangat berharap kepada para anggota DPR RI periode 2019-2024.
Namun faktanya, baru sehari setelah dilantik, hampir setengah anggota DPR dan DPD tak menghadiri Sidang Paripurna MPR, Rabu (2/10/2019).
Dari 711 anggota DPR dan DPD, hanya 376 anggota yang hadir berdasar absensi yang dibacakan saat pembukaan sidang.
Artinya 335 anggota lainnya tidak hadir.
Padahal mereka baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPR dan DPD pada Selasa (1/10/2019).
Bahkan satu pimpinan sementara MPR, Sabam Sirait, yang harusnya memimpin jalannya sidang, juga ikut absen.
Akhirnya sidang hanya dipimpin oleh satu pimpinan, yakni Hillary Brigitta Lasut, yang menjadi anggota termuda DPR.
Hal itu membuat perdebatan terkait keabsahan sidang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/anggota-dpr-absen-sidang-mpr.jpg)