Sehari Sebelumnya Sudah Ucap Janji, 335 Anggota DPR dan DPD Tidak Hadiri Sidang Paripurna MPR
Dari 711 anggota DPR dan DPD, hanya 376 anggota yang hadir berdasar absensi yang dibacakan saat pembukaan sidang.
Akhirnya sidang sempat diskors sementara untuk melakukan rapat konsultasi antar fraksi.
Adapun agenda sidang paripurna hari ini adalah untuk memilih pimpinan MPR.
Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD yang baru direvisi, pimpinan MPR berjumlah 10 orang.
Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan 1 unsur DPD.
Artinya setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan.
Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR.
Setelah itu akan dipilih satu orang menjadi Ketua MPR. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Intisari.grid.id berjudul "Baru Kemarin Dilantik, 335 Anggota DPR dan DPD Tak Hadiri Sidang Paripurna Hari Ini"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/anggota-dpr-absen-sidang-mpr.jpg)