Dipaksa Nikah 14 Tahun Karena Faktor Ekonomi, Maryanti 4 Kali Keguguran
Maryanti dipaksa nikah oleh orangtuanya saat berusia 14 tahun. ia menikah dengan pria jauh lebih tua. ia 4 kali keguguran
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
Dalam putusannya, MK menyetujui alasan para pemohon uji materi dan menilai UU tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Perlindungan Anak.
Dalam UU Perlindungan Anak menyebutkan bahwa anak-anak adalah mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Sehingga siapa pun yang masih berusia di bawah 18 tahun masih termasuk kategori anak-anak. (*)
• Chord Kunci Gitar Denny Caknan Sugeng Dalu
• Chord Kunci Gitar Man Ana Nisya Sabyan Lengkap dengan Artinya
• Chat Theresa Wienathan Soal Rumah Tangga Nagita Slavina Tersebar, Raffi Ahmad Unggah Lagu Ini
• Hasil Liga Champion 2-1 Barcelona Vs Inter Milan Tadi Malam, Materazzi Sebut Lionel Messi Alien