Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kisah Jumraini: Perawat Hamil Dipenjara karena Obati Pasien Kena Paku hingga Wakil Bupati Menangis

Wanita perawat yang sedang hamil itu dipenjara seusai mengobati seorang pasien yang terluka akibat tertusuk paku. Perawat di Lampung Utara itu diduga

Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Para perawat memasang karangan bunga berisi ucapan duka terhadap penahanan Jumraini, Kamis (3/10/2019). Kisah Jumraini, Perawat Hamil Dipenjara di Lampung Utara Setelah Obati Pasien Tertusuk Paku. 

Menanggapi adanya permintaan penangguhan penahanan dari Dedi Afrizal, Budi mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama forum pimpinan daerah.

Kemudian, dirinya meminta kepada perawat di Lampung Utara maupun di kabupaten/kota lain di Lampung, untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya akan melakukan kajian untuk memberikan keamanan bagi tenaga medik.

Terkait dengan penangguhan penahanan, Budi, hal tersebut sudah dibicarakan namun butuh waktu.

Tetapi, pemerintah akan melakukan pertemuan untuk mendapatkan solusi terhadap permasalahan Jumraini.

Saat menerima perwakilan dari PPNI, Wakil Bupati Lampung Utara, Budi Utomo terlihat sempat menyeka air matanya.

Ia mengatakan bahwa pada hari itu, orangtuanya sakit.

Tetapi karena ada aksi yang dilakukan perawat, penanganan terhadap orangtuanya sempat terkendala.

“Saya merasakan langsung hari ini soal pelayanan perawat. Betapa sulitnya ketika mereka tidak ada untuk memberikan pelayanan,” katanya saat mendengar kisah Jumraini, wanita perawat hamil yang dipenjara setelah obati pasien terluka akibat tertusuk paku. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kisah Jumraini, Perawat Hamil Dipenjara di Lampung Utara Setelah Obati Pasien Tertusuk Paku

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved