Pria di Brebes Ini Cabuli Anak SD, Modalnya 10 Ribu, Aksi Bejat Dilakukan di Pekarangan hingga Sawah
Dijelaskannya, terungkapnya perbuatan pelaku setelah orang tua korban merasa curiga karena korban memiliki uang
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muslimah
Tribunjateng.com/M Zaenal Arifin
Pelaku pencabulan pada anak SD di Brebes digiring petugas menuju Rutan Mapolres Brebes, Selasa (8/10/2019).
Sedangkan untuk kasus ini, pelaku diancam kurungan penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," ancamnya.
Sementara itu, pelaku Warno di hadapan penyidik mengaku dirinya telah melakukan aksi bejat tersebut sebanyak dua kali.
Selama melakukan aksi tersebut dirinya memberikan uang kepada korban.
Dan kedua aksinya tersebut dilakukan di pekarangan kosong dan area persawahan.
"Ya awalnya saya ajak ke pekarangan, dan di pekarangan itu saya melakukannya. Saya menyeseal," katanya. (Nal)
Halaman 2 dari 2