Link Live Streaming Mata Najwa Trans7 Malam Ini Rabu 9 Oktober 2019 jam 20.00 WIB: Ragu-ragu Perppu
Link olive streaming Mata najwa Trans7 Rabu 9 Oktober 2019 jam 20.00 WIB. Tema Mata Najwa malam ini adalah ragu-ragu perppu.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Link olive streaming Mata najwa Trans7 Rabu 9 Oktober 2019 jam 20.00 WIB.
Tema Mata Najwa malam ini adalah ragu-ragu perppu.
Melalui akun Instagram Matanajwa @matanajwa, tema tersebut disebarkan.
"Drama revisi UU KPK masih belum berakhir. Presiden Jokowi didesak dari dua sisi. Publik & mahasiswa masih terus meminta Jokowi segera keluarkan Perpu KPK. Di sisi lain partai politik menentang Perpu, bahkan isu soal pemakzulan muncul ke permukaan.
Yang jelas, publik masih terus menunggu langkah tegas Presiden Jokowi mencari solusi polemik revisi UU KPK," tulis Mata Najwa.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, Presiden Jokowi dan partai-partai pendukungnya sepakat untuk belum akan menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.
Alasannya, UU KPK tengah diuji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk itu, Surya meminta semua pihak menunggu hasil uji materi dari MK.
"Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana (MK), presiden kita paksa keluarkan perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa di-impeach (dimakzulkan) karena itu," ujar Surya, Rabu (2/10/2019).
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyebut, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU KPK tidak akan berdampak pada pemakzulan Presiden.
Feri justru menilai aneh jika penerbitan perppu KPK diangga inkonstitusional dan berpotensi pemakzulan presiden.
"Jadi sebenarnya ya enggak ada urusan Presiden dengan pemakzulan itu. Aneh saja itu kalau upaya pemakzulan tidak sesuai dengan yang ditentukan UUD," kata Feri kepada Kompas.com, Minggu (6/10/2019).
Feri mengatakan, hanya ada enam kondisi yang memungkinkan seorang presiden dimakzulkan.
Pertama, jika Presiden terbukti mengkhianati negara.
• VIRAL! Makan 1X Sehari dan Bila Ada Keluarga Majikan Sakit Gajinya Dipotong Dianggap Pembawa Kuman
• Haikal Hassan Protes Video Ninoy Karundeng Diputar di ILC, Begini Reaksi Karni Ilyas
• Lirik Lagu Man Ana Sabyan Gambus Lengkap dengan Artinya
• Chord Kunci Gitar Fiersa Besari Celengan Rindu
Kedua, Presiden terlibat kasus korupsi, dan atau perbuatan pidana berat lainnya.
Presiden juga bisa dimakzulkan seandainya ia melakukan perbuatan tercela atau misdemeanor, penyuapan, dan tidak memenuhi lagi syarat sebagai Presiden.
"Jadi hanya enam kondisi itu, tidak ada soal Perppu apalagi Perppu itu adalah kewenangan konstitusional Presiden berdasarkan Pasal 22 ayat 1," ujar Feri.
Menurut Feri, sebenarnya tidak ada pihak yang bisa menghalangi Presiden untuk mengeluarkan Perppu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/link-live-streaming-mata-najwa-trans7-malam-ini-rabu-9-oktober-2019-jam-2000-wib-ragu-ragu-perppu.jpg)